Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemutih Wajah Mengandung Merkuri Beredar Luas di Pantura

Jajang Suherman Priyatna (31) seolah tak peduli meski tahu kosmetik yang dijualnya mengandung merkuri dan bisa merusak pemakainya.

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Pemutih Wajah Mengandung Merkuri Beredar Luas di Pantura
Tribunnews.com/ Herudin
Ilustrasi 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jajang Suherman Priyatna (31) seolah tak peduli meski tahu kosmetik yang dijualnya mengandung merkuri dan bisa merusak pemakainya. Sejak 2011, pria asal Karawang ini memproduksi kosmetik pemutih wajah yang dijual per kemasan kecil Rp 5 ribu serta bisa meraup keuntungan Rp 12 juta per bulannya.

Kosmetik pemutih wajah dengan merek Mahkota, Diamond, dan SP (Special) Kembang buatan Jajang itu selama ini dijual di kawasan Pantai Utara (Pantura), Jawa, dan sebagian dijual ke Jakarta. Biasa dijual di warung-warung kecil bukan apotik.

"Terdorong sama teman. Dia bikin seperti ini. Ya, saya jadi tertarik. Saya cuma beli bahannya saja dari Jakarta, terus tinggal memasukannya ke dalam kemasan. Mempekerjakan lima pegawai. Belum ada sih yang mengeluh sakit atau gimana setelah pakai produk ini," kata Jajang saat dimintai keterangan di Mapolda Jabar, Jumat (1/11/2013).

Kamis (31/10) siang, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Res Krimsus) Polda Jabar menggerebek rumah Jajang yang menjadi tempat produksi kosmetik berbahaya tersebut. Lokasinya berada di kawasan Perumahan Galuh Mas Komplek City View Blok D No 22 Kabupaten Karawang. Selain itu, Dit Res Krimsus pun mengamankan lima pegawai Jajang.

"J kita tetapkan sebagai tersangka. Sedangkan lima orang lainnya masih kita periksa sebagai saksi," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Martinus Sitompul, di Mapolda Jabar, kemarin.

Kabid Humas menyebutkan, tempat pembuatan merkuri tersebut digerebek lantaran memproduksi kosmetik bermerkuri tanpa dilengkapi izin dari Kemenkes dan izin edar dari BPPOM. Kosmetik dengan bahan bermerkuri ini sangat dilarang dan berbahaya bagi pemakai atau penggunanya.

Disebutkannya, Jajang membeli bahan kosmetik yang disebutnya dengan sebutan KW itu sebanyak 2 galon, per galonnya Rp 2 juta. Kemudian oleh Jajang, bahan itu diolah dan dikemas dalam bentuk kemasan kosmetik kecil, lalu dibungkus dengan isi selusin dan dipasarkan ke daerah Pantura dengan harga Rp 35 ribu per lusinnya atau Rp 5 ribu per kemasan kecil.

Berita Rekomendasi

"Per bulannya, tersangka bisa meraup keuntungan bersih Rp 12 juta. Itu sudah dipotong biaya produksi, beli bahan baku, dan menggaji lima karyawannya," kata Kabid Humas.

Terungkap, per satu galon tersebut, Jajang mengaku bisa memproduksi hingga 90 lusin dan itu bisa selesai dalam kurun waktu sehari atau dua hari.

?Selain mengamankan Jajang, petugas juga menyita 843 lusin kosmetik merek Diamond, 300 lusin kosmetik merek SP Kembang, 8 galon bahan jadi jenis Mei Yung, 49 plastik bahan jadi merek Mei Yung, 8 karung bahan jadi jenis Mei Yung, 12 karung dus kecil merek mahkota, satu. Dus SP Kembang siap kemas, 28 dus kosmetik kecil SP Kembang dan satu bak penampung kosmetik berikut satu gayung. Jajang pun dijerat Pasal 197 jo pasal 106 ayat 1 UU No 36 2009 tentang kesehatan dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

Lebih jauh Martinus mengingatkan kepada para pengguna kosmetik, khususnya pemutih wajah, agar lebih hati-hati dan waspada bila akan menggunakan krim pemutih, baik untuk kulit wajah atau kulit tubuh.

Ia menyarankan agar pemaakai mencari krim pemutih dengan data-data yang resmi dan legal, seperti adanya sertifikasi aman dalam kemasan berupa no register BPOM yang tertera pada kemasan biasanya berupa kode huruf dan deretan angka yang bisa di cek keabsahannya di website resmi BPOM RI.


Selama ini, kata Martinus, jaminan bebas kandungan zat kimia sering disertakan, namun jarang produsen yang berani menyertakan bukti lulus uji lab bebas merkuri dan hidroquinon. Hal ini memang harus diwaspadai bagi Anda yang hendak membeli alat kosmetik pemutih wajah atau tubuh.

"Krim yang mengandung merkuri sangat berbahaya bagi kesehatan kulit wajah dan tubuh manusia. Merkuri itu kan cairan logam berat yang tidak bisa larut di dalam tubuh," kata Martinus. (dic)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas