Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DI, Ditangkap Karena Memiliki Senpi Rakitan dan 46 Butir Peluru

DI (26) kurir pengantar barang di salah satu usaha travel digelandang aparat Kepolsian Sektor Teluk Segara

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in DI,  Ditangkap  Karena  Memiliki Senpi  Rakitan dan 46  Butir Peluru
KOMPAS.com/Firmansyah
DI, ditangkap Polsek Teluk Segara, Kota Bengkulu karena memiliki senpi rakitan dan 46 butir peluru aktif 

TRIBUNNEWS.COM BENGKULU, - DI (26) berprofesi sebagai kurir pengantar barang di salah satu usaha travel di Kota Bengkulu, digelandang aparat Kepolsian Sektor Teluk Segara karena terbukti menyimpan satu jenis pistol rakitan dengan 46 butir peluru tajam buatan PT Pindad.

Kepala Polsek Teluk Segara, Kompol Harry Irawan Sofiandi, Jumat (8/11/2013) mengatakan, informasi kepemilikan barang yang dilarang tersebut didapat dari masyarakat.

Polisi lalu melakukan penggerebekan di rumah kontrakan DI di Jalan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Di dalam rumah itu, polisi menemukan satu senjata pistol dan 46 butir peluru aktif.

Pengakuan korban di hadapan polisi, barang tersebut ia dapat dari salah seorang kenalannya asal Sumatera Selatan. "Pistol dan peluru itu saya beli dengan harga Rp 500 ribu tapi pistolnya rusak sehingga tidak pernah saya pakai," kata DI.

DI yang berasal dari Provinsi Jambi ini mengemukakan, ia membeli pistol tersebut hanya untuk menjaga diri. Namun, polisi berpendapat lain. Dimungkinkan, senjata itu juga digunakan oleh DI untuk melakukan tindak kekerasan lain.

"Untuk sementara kita masih mendalami kasus ini, tidak mungkin beli senjata dan peluru hanya alasan menjaga diri,"  tegas Harry.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas