DI, Ditangkap Karena Memiliki Senpi Rakitan dan 46 Butir Peluru
DI (26) kurir pengantar barang di salah satu usaha travel digelandang aparat Kepolsian Sektor Teluk Segara
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BENGKULU, - DI (26) berprofesi sebagai kurir pengantar barang di salah satu usaha travel di Kota Bengkulu, digelandang aparat Kepolsian Sektor Teluk Segara karena terbukti menyimpan satu jenis pistol rakitan dengan 46 butir peluru tajam buatan PT Pindad.
Kepala Polsek Teluk Segara, Kompol Harry Irawan Sofiandi, Jumat (8/11/2013) mengatakan, informasi kepemilikan barang yang dilarang tersebut didapat dari masyarakat.
Polisi lalu melakukan penggerebekan di rumah kontrakan DI di Jalan Tanah Patah, Kota Bengkulu. Di dalam rumah itu, polisi menemukan satu senjata pistol dan 46 butir peluru aktif.
Pengakuan korban di hadapan polisi, barang tersebut ia dapat dari salah seorang kenalannya asal Sumatera Selatan. "Pistol dan peluru itu saya beli dengan harga Rp 500 ribu tapi pistolnya rusak sehingga tidak pernah saya pakai," kata DI.
DI yang berasal dari Provinsi Jambi ini mengemukakan, ia membeli pistol tersebut hanya untuk menjaga diri. Namun, polisi berpendapat lain. Dimungkinkan, senjata itu juga digunakan oleh DI untuk melakukan tindak kekerasan lain.
"Untuk sementara kita masih mendalami kasus ini, tidak mungkin beli senjata dan peluru hanya alasan menjaga diri," tegas Harry.