Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suami Dipenjara, Istri Lanjutkan Bisnis Sabu

Len (35), Warga Musi Banyuasin (Muba) harus menyusul suaminya ke balik jeruji besi

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Suami Dipenjara, Istri Lanjutkan Bisnis Sabu
Ilustrasi penjar 

TRIBUNNEWSL.COM, SEKAYU - Len (35), Warga Dusun Bonot, Desa Lais, Kecamatan Lais, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) harus menyusul suaminya ke balik jeruji besi setelah ia ditangkap Satuan Narkoba Polisi Resort (Polres) Muba, Kamis, (14/11/2013).

Wanita yang telah memiliki seorang anak berumur empat tahun ini ditangkap karena memiliki enam paket kecil dan dua paket besar sabu-sabu beserta uang tunai sebesar Rp 1.950.000.

" Dulu saya pernah melihat suami saya jualan sabu, sekarang saya mencoba sendiri," ujarnya saat diwawancarai TribunSumsel.com.

BERITA TERKAIT
Tags:
Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas