Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

10 Korban Penjualan Manusia di Tangerang Akhirnya Bisa Pulang

Sepuluh korban human traffcking di Kota Tangerang, akhirnya bisa kembali kepada keluarganya masing-masing.

zoom-in 10 Korban Penjualan Manusia di Tangerang Akhirnya Bisa Pulang
Kompas.com/Ronny Adolof Buol
Dua anak di bawah umur yang menjadi korban trafficking di Manado. 

TRIBUNNEWS.COM, CIMAHI - Sepuluh anak di bawah umur yang menjadi korban human traffcking (perdagangan manusia) di Kota Tangerang, akhirnya bisa kembali kepada keluarganya masing-masing, Senin (18/11/2013).

Kesepuluh anak tersebut, menjadi korban perdagangan manusia sebuah yayasan penyaluran pembantu rumah tangga, pengasuh bayi, dan lansia di Bintaro, Tangerang.

Senin pagi, kesepuluh anak itu dibawa ke Dinas Sosial (Dinsos) Jabar, Jalan Amir Machmud, Cimahi. Para korban berasal dari  Kabupaten Cianjur, Majalengka, Ciamis, Indramayu dan Garut.

Kedatangan sepuluh anak yang rata-rata diperkerjakan sebagai pembantu rumah tanggga tersebut, disambut langsung oleh Kepala Seksi Tindak Kekerasan dan Pekerja Migran, Neni Hartati.

"Kami hanya memfasilitasi pelimpahan dari Kemensos, dan memulangkannya ke rumahnya masing-masing," kata Neni, Selasa (19/11/2013).

Ia mengatakan, kesepuluh korban itu diselamatkan aparat kepolisian Jakarta dari salah satu perusahaan di kawasan Tangerang, beberapa waktu lalu. Setelah menyelamatkan para korban, polisi menyerahkannya kepada Kemensos RI untuk diberi bimbingan selama tiga pekan di Rumah Perlindungan Sosial Anak (RPSA) Kemensos RI.

"Dan sekarang Kemensos menyerahkan korban ke Dinas Sosial Pemprov Jabar di Cimahi," katanya.

Berita Rekomendasi

Kepala RPSA Kemensos RI Hasrifah yang turut mengantar para korban tersebut mengatakan, para korban adalah anak-anak yang berusia 15 hingga 17 tahun. Sebelum dipekerjakan, para korban bahkan sempat disekap di tempat penyalurannya selama dua hingga tiga bulan.

"Di sana mereka diperlakukan dengan tidak layak, mulai dari diberi makanan tidak semestinya, ruangan yang tidak nyaman, serta jam kerja dan honor yang tidak sesuai. Bahkan mereka tidak diperkenankan kembali ke daerah asal," jelas Hasrifah. (ddh)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas