Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelaku Pembuangan Bayi Tewas Gantung Diri di Lapas Klaten

Pria yang menjadi tersangka dalam kasus pembuangan bayi pada 6 November lalu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pelaku Pembuangan Bayi Tewas Gantung Diri di Lapas Klaten
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Jogja, Obed Doni Ardiyanto

TRIBUNNEWS.COM, KLATEN - Nahas adalah kata yang mungkin bisa menggambarkan nasib bagi Tri Mulyono (32) warga Desa Kokosan, Kecamatan Prambanan. Pria yang menjadi tersangka dalam kasus pembuangan bayi pada 6 November lalu nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di Lembaga Permasyarakat (Lapas) Kelas IIB Klaten, Selasa (19/11/2013) dini hari.

Berdasarkan penyataan istrinya, Yuni Astuti (24) kepada Kepala Lapas IIB Klaten, Julianto Budhi Prasetyono, keinginan untuk melakukan bunuh diri sudah diutarakan pelaku saat berada di tahanan Polres Klaten. Tri dan Yuni, dengan kasus yang sama, sebelumnya merupakan tahanan titipin di Polres Klaten, dan baru dititipkan di Lapas Klaten pada Kamis (12/11/2013) lalu.

"Setelah kejadian itu, tadi pagi, saya bertanya kepada istrinya yang juga ditahan di sini. Kata dia niatan untuk bunuh diri sudah diutarakan pelaku sejak jadi tahanan di Polres (Klaten). Pelaku bilang ke istrinya ingin minum racun ikan (apotas). Namun, saya tidak diberitahu dari Polres kalau ada pelaku punya keinginan untuk bunuh diri," jelas Julianto, di Klaten, Selasa (19/11/2013).

Padahal, jika mengetahui adanya informasi tersebut, pihaknya dapat melakukan antisipasi lebih dibandingkan dengan tahanan yang tidak ada niatan bunuh diri. Setelah pihak keluarga datang, dia juga mendapatkan pengakuan jika selain terkait kasusnya, pelaku bunuh diri juga terbebani masalah di keluarganya.

"Kakaknya bersama dengan Kades Kokosan tadi pagi datang ke sini. Dari pengakuan kakaknya, pelaku bunuh diri juga memiliki permasalahan di keluarganya. Tahanan yang bunuh diri itu menjerat lehernya dengan kain perca panjang yang merupakan isi dari kasur Palembang. Pada saat kejadian semua penghuni di ruang tahanan terlelap semua. Ada tujuh orang, termasuk pelaku bunuh diri, di ruangan itu," jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dikumpulkan, bunuh diri yang dilakukan Tri diketahui oleh salah satu temannya satu sel di Admisi Orientasi atau ruang tahahan untuk penghuni Lapas baru, sekitar pukul 02.50 WIB. Tri bunuh diri di bilik WC yang berada di selnya. Lehernya terikat dengan kain perca biru. Kain itu diikatkan di teralis jendela, sedangkan posisi pelaku bunuh diri tergantung dalam keadaan hampir duduk selonjor di atas lantai bilik WC.

Berita Rekomendasi

Rekan satu selnya kemudian berteriak, dan para penjaga akhirnya datang. Para penjaga lapas yang saat bertugas tidak berani menyentuh korban, namun mereka langsung memberitahu kepala lapas. Informasi tersebut langsung diteruskan ke Polsekta Klaten dan Polres Klaten. Petugas indentifikasi dari Polres Klaten langsung melakukan olah
TKP.

Dari hasil olah TKP, petugas tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan di tubuh Tri, sehingga kejadian tersebut disimpulkan murni bunuh diri. Meski sempat dibawa ke kamar jenazah RSUD Soeradji Tirtonegoro, jenazah pelaku bunuh diri langsung diambil keluarganya untuk segera dimakamkan siang itu.

Sementara itu, Kapolsek Prambanan, Iptu Marwanto, mengatakan, setelah melakukan penangkapan terhadap kedua tersangka pembuangan bayi pada 7 November lalu, pihaknya langsung memprosesnya.

"Setelah kami proses, keduanya kami tahan sebagai tahanan titipan di Polres Klaten. Padahal proses kasusnya tinggal P-21," ucapnya. (oda)

Sumber: Tribun Jogja
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas