Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kejari Subang Kantongi Nama Tersangka Proyek TPAS Panembong

Kejaksaan Negeri Subang telah memiliki nama-nama tersangka terkait dugaan kasus korupsi Proyek Peningkatan Kinerja TPAS

Editor: Hendra Gunawan
zoom-in Kejari Subang Kantongi Nama Tersangka Proyek TPAS Panembong
net
ilustrasi korupsi 

TRIBUNNEWS.COM, SUBANG - Kejaksaan Negeri Subang telah memiliki nama-nama tersangka terkait dugaan kasus korupsi Proyek Peningkatan Kinerja TPAS Panembong di Kelurahan Parung, Kecamatan Subang, Kabupaten Subang, yang didanai APBN Murni 2012 senilai Rp 6.5 miliar.

"Kami sudah mengantongi nama-nama tersangka. Hanya saja belum bisa kami umumkan," kata Kepala Kejari Subang Diding Kurniawan kepada Tribun, Senin (25/11/2013).

Nama-nama tersangka belum bisa mengumumkan, ujar Diding, karena pihaknya masih menunggu kepastian dari Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengenai nilai kerugian negara. "Nanti kami umumkan nama tersangka bersamaan dengan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut," ujar Diding.

Para tersangka tersebut, menurut Difing, tidak hanya dari unsur pemerintah. "Tersangkanya ada dari unsur pemerintah hingga dari unsur swasta, yakni perusahaan-perusahaan yang terlibat dalam proyek tersebut," katanya.

Konsultan Satuan Kerja PPLP Dinas Permukiman dan Perumahan Jabar, Harry Prasadya, mengatakan lokasi TPAS Panembong yang berada di atas aliran Sungai Cileuleuy, menjadi latar belakang utama kenapa ada proyek peningkatan kinerja TPAS Panembong. Pasalnya dikkhawatirkan air lindi dari gunungan sampah di TPAS Panembong, bercampur dengan air sungai hingga mencemari Sungai Cileuleuy.

"Sejak awal Proyek peningkatan TPAS Panembong sebagai solusi supaya air lindi sampah tidak mengalir ke Sungai Cileuleuy. Maka dibuatlah kolam tampungan sampah yang kontruksinya dilengkapi dengan teknologi agar air lindi sampah tidak diserap tanah dan tidak mengalir ke sungai," ujar Harry.

Kolam tampungan sampah atau landfill baru, kata Harry, disertai geomembran yang berfungsi sebagai pelapis kedap air agar tanah dan air tidak tercemar bahan kimia. Dengan dipasang geomembrane, ujar Harry, air lindi sampah tidak mencemari tanah dan aliran sungai.

BERITA TERKAIT

"Gunungan sampah di landfill lama tidak menggunakan geomembrane sehingga saat musim hujan seperti saat ini, sudah pasti air lindinya mengalir ke aliran Sungai Cileuleuy. Selain itu, karena kondisi tanahnya termasuk labil, ditambah curah hujan tinggi, gunungan sampah tersebut sangat berpotensi longsor dan arah longsorannya menuju aliran sungai. Itu artinya Sungai Cileuleuy terancam tertimbun longsoran sampah," kata Harry.

Proyek peningkatan kinerja TPAS Panembong, kata Harry, diprediksi sanggup menampung sampah hingga lima tahun ke depan. (men)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas