Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Nipu di Klaten, Tertangkap di Kubu Raya

Tersangka diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Klaten

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Budi Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran Reskrim Polresta Pontianak berhasail mengamankan Agus Widodo (47) warga asli Kampung Nginggas Baru, Kelurahan Barenglor Kecamatan Klaten Utara, Jawa Tengah terkait penipuan terhadap CPNS.

Tersangka diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Klaten yang melarikan diri ke Pontianak. Tersangka kemudian berhasil diamankan lantaran adanya laporan kepolisian yang masuk kepihaknya dengan no LP LP/147/V/2013/Jateng/Resjateng 4 Mei 2013.

Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Heni Agus Sunandar mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya hanya melaksnakan perbantuan penangkapan terhadap DPO tersebut. "Berdasarkan LP tersebut tindak kriminalnmya tentang tindak pidana penipuan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (28/11/2013).

Diungkapkan untuk kronologis pengamanan terhadap tersangka, Kasat menuturkan setelah pihaknya menerima DPO kemudian dilaksnakan oleh penyidik. "Setelah teridentifikasi, tersangka dilaksanakan penangkapan dirumah keluarganya, Jl Wonodadi II Kabupaten Kubu Raya," jelasnya.

Rekomendasi Untuk Anda
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas