Nipu di Klaten, Tertangkap di Kubu Raya
Tersangka diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Klaten
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM, PONTIANAK - Jajaran Reskrim Polresta Pontianak berhasail mengamankan Agus Widodo (47) warga asli Kampung Nginggas Baru, Kelurahan Barenglor Kecamatan Klaten Utara, Jawa Tengah terkait penipuan terhadap CPNS.
Tersangka diketahui merupakan daftar pencarian orang (DPO) dari Polres Klaten yang melarikan diri ke Pontianak. Tersangka kemudian berhasil diamankan lantaran adanya laporan kepolisian yang masuk kepihaknya dengan no LP LP/147/V/2013/Jateng/Resjateng 4 Mei 2013.
Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kompol Heni Agus Sunandar mengungkapkan dalam kasus ini pihaknya hanya melaksnakan perbantuan penangkapan terhadap DPO tersebut. "Berdasarkan LP tersebut tindak kriminalnmya tentang tindak pidana penipuan," ujar Agus kepada wartawan, Kamis (28/11/2013).
Diungkapkan untuk kronologis pengamanan terhadap tersangka, Kasat menuturkan setelah pihaknya menerima DPO kemudian dilaksnakan oleh penyidik. "Setelah teridentifikasi, tersangka dilaksanakan penangkapan dirumah keluarganya, Jl Wonodadi II Kabupaten Kubu Raya," jelasnya.