Pos Polisi Jadi ATM Bagi Polisi
Pungutan liar (pungli) di pos polisi lalu lintas di Kota Semarang diduga menjadi "ATM"
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS COM, SEMARANG - Pungutan liar (pungli) di pos polisi lalu lintas di Kota Semarang diduga menjadi "ATM" yang berperan sebagai sumber dana tidak resmi kepolisian.
Hal itu, diungkapkan oleh anggota Komisi Kepolisian Nasional Hamidah Abdurrachman.
"Di beberapa daerah, setoran itu bertingkat dari petugas lapangan ke kanit, kemudian dari kanit ke kasat, lalu kasat ke kapolres sampai ke pimpinan satwil (satuan wilayah)," kata Hamidah kepada Tribun Jateng, Selasa (10/12/2013).
Hamidah mengungkapkan, Kompolnas memberikan apresiasi kebijakan Kapolda Jateng yang menghentikan pungli di pos lalu lintas (polantas). Akan tetapi, menurut Hamidah, penghentian dan penghapusan pungli harus dilakukan secara kontinyu.
Oleh sebab itu, maka polisi secara internal perlu melakukan pengawasan rutin terhadap para anggotnya. "Pengawasan melekat perlu diberlakukan terus menerus. Tindak tegas anggota yang melakukannya," ujarnya.
Seperti diberitakan Tribun Jateng, pungutan liar (pungli) yang diduga dilakukan oknum polisi Satlantas terjadi di sejumlah titik di Kota Semarang. Oknum itu ditengarai menyasar sopir truk yang hendak masuk ke jalur menuju kota.
Pantauan Tribun Jateng, pungli diduga terjadi di Pos Polisi Krapyak, Pospol Jatingaleh, Pospol Terboyo Genuk, Pospol Penggaron dan Pospol perempatan Jalan Majapahit - Jalan Raya Gajah.
Saat Tribun Jateng melakukan pengamatan dari dalam sebuah Pospol, besaran uang yang "diserahkan" para sopir truk berbeda-beda, antara Rp 10 ribu - Rp 20 ribu. Cara penyerahannya pun beda-beda.
Ada sopir yang menyerahkan dengan cara melambatkan truk kemudian melemparkan uang ke Pospol. Namun cara tersebut hanya ada beberapa orang saja yang memakainya.
Sebagian besar para sopir turun lalu menyerahkan uang yang biasanya dilipat-lipat hingga bentuk uang kertas itu sangat kecil. Ada yang menyerahkan kepada oknum polisi dan ada pula yang langsung memasukkan uang itu di sepatu oknum polisi yang terdapat di dalam pos.
"Kalau tidak memberi uang bisa dikejar kemudian ditilang. Bila ditilang habisnya malah lebih mahal," ujar seorang sopir.
Menanggapi pemberitaan Tribun Jateng terkait oknum polisi di Pospol melakukan pungli terhadap supir truk atau bus, Kapolda Jateng Irjen Dwi Priyatno bertindak sigap. Dia langsung perintahkan ke Kapolrestabes Semarang Kombes Djihartono menghapuskan semua tindakan pungutan liar di Pos Polisi Lalu Lintas.
Kapolda juga berjanji akan menindak anggotanya yang terbukti melakukan pungli. "Kapolrestabes Semarang sudah saya perintahkan untuk menertibkan. Kini sedang dilidik kebenarannya, bila terbukti pasti ditindak," kata Kapolda Jateng, Senin (09/12/2013).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Djihartono mengakui adanya sejumlah oknum polisi lalu lintas yang diduga "bermain" pungli. Ia bahkan pernah melihat lewat sebuah rekaman CCTV. Rekaman itu secara tidak sengaja dilihat Djihartono saat menyelidiki adanya peristiwa pengeboman pospol di Genuk, beberapa waktu lalu. (*)