Kapolda Jatim Turun Tangan Usut kematian Mahasiswa Baru ITN
Simpang siur kasus kematian mahasiswa ITN Malang, memantik perhatian Kapolda Jatim Irjen Unggung Cahyono.
Laporan Wartawan Surya M Taufik
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Simpang siur kasus kematian Fikri Dolasmantya Surya, mahasiswa Institut Teknologi Nasional (ITN) Malang, memantik perhatian Kapolda Jatim Irjen Unggung Cahyono.
Setelah terjun langsung ke Malang untuk memantau penanganan kasus tersebut, Kapolda kemudian menerjunkan tim khusus untuk membantu Polres setempat mengungkap perkara kematian mahasiswa baru ITN tersebut.
"Kapolda sudah turun langsung, dan saat ini telah diterjunkan tim khusus dari Ditreskrimum ke Malang untuk membackup penanganan kasus tersebut," ungkap Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Awi Setiyono, Jumat (13/12/2013).
Dari penelusuran yang dilakukan, sambung Awi, polisi belum menemukan bukti atau keterangan dari saksi terkait penganiayaan terhadap Fikri.
Hasil visum juga tidak ditemukan adanya penganiayaan.
Sejauh ini, sudah ada enam saksi yang diperiksa. Lima saksi dari panitia ospek dan satu perawat yang sempat menangani korban.
"Mengenai kabar yang beredar di jejaring sosial tentang video dan foto kekerasan itu, sejauh ini belum ditemukan adanya hubungan dengan kasus kematian Fikri. Atau, permasalahannya beda. Dan belum ditemukan benang merahnya," kata Awi.
Jadi, sambung Awi, kematian Fikri dan beredarnya gambar kekerasan itu merupakan persoalan yang berbeda.
Terkait kematian Fikri, kronologi yang didapat Polda Jatim, Fikri meninggal pada 12 Oktober saat mengikuti Ospek sejak 9 hingga 13 Oktober, atau pada hari keempat acara Kemah Bakti Desa (KBD) di kawasan Goa China, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumber Manjing Wetan, Kabupaten Malang.
"Fikri tidak kuat saat perjalanan naik. Kemudian diangkut dengan sepeda motor, tapi kembali diturunkan dan dia harus jalan kaki dengan dipapah karena motor juga tak kuat naik. Saat itu, tiba-tiba Fikri jatuh pingsan. Kemudian dilarikan ke rumah sakit," ujar Awi.
Di rumah sakit juga sempat divisum luar. Hasilnya, tidak ada luka bekas penganiayaan.
Untuk memastikan lagi, bisa dilakukan dengan outopsi, tapi tetap harus ada izin keluarga.