Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Joni Bertubi-tubi Ditikam karena Dituduh Mengintip Perempuan

Diduga mengintip perempuan yang sedang tertidur di dalam rumah, Joni (36) terpaksa menerima tikaman bertubi-tubi.

zoom-in Joni Bertubi-tubi Ditikam karena Dituduh Mengintip Perempuan
kompas.com
ilustrasi 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post Candra Okta Della

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Diduga mengintip perempuan yang sedang tertidur di dalam rumah, Joni (36) terpaksa menerima tikaman bertubi-tubi di sekujur tubuhnya, Minggu (15/12/2013) pukul 02.00 dini hari.

Peristiwa itu, terjadi di Jalan KI Gede Ing Suro, tepatnya di depan gudang buncit, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IBII, Palembang.

Sembari menahan sakit akibat ditusuk pisau, korban melapor ke Polresta Palembang meminta perlindungan dan keadilan, Minggu siang..

Dari laporan Joni, saat kejadian dirinya sedang duduk-duduk di tempat kejadian perkara. Tiba-tiba, datang pelaku yang bernama Cik Utim (45) bersama kelima orang temannya. Cik Utim menuduh Joni mengintip.

Karena merasa tidak seperti yang dituduhkan, Joni beradu mulut. Tak berselang lama, korban langsung dipukuli memakai kayu, pisau dan tangan kosong.

Melihat dirinya bakal mati konyol, korban kabur dengan tangan yang meneteskan darah. Joni langsung melapor ke Polresta Palembang.

Berita Rekomendasi

"Saya tidak pernah melakukan seperti apa yang mereka tuduhkan. Saya hanya duduk-duduk di lokasi tersebut," tuturnya.

Joni yang tercatat sebagai warga Jalan KI Gede Ing Suro, Lrg Sungai Tawar, Kelurahan 29 Ilir, Kecamatan IB II Palembang ini menambahkan, beruntung dirinya sempat kabur. Kalau tidak, mungkin nyawanya sudah melayang.

Atas kejadian tersebut korban tidak terima dan membuat pengaduan di Polresta Palembang, korban berharap pelaku dapat ditangkap karena telah melakukan pengroyokan pada dirinya.

"Saya tidak terima dan semua pelaku itu harus bertanggung jawab," pungkasnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Djoko Julianto mengatakan, pihaknya bakal menyelidiki kasus tersebut.


"Kalau ternyata sesuai dengan yang dilaporkan korban, pelaku pengeroyokan akan dipanggil untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," tuturnya.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas