Tak Dinafkahi Suami, Ibu Muda Nekat Merampok Minimarket
Ocha diduga telah beberapa kali melakukan perampokan gerai minimarket di wilayah Bandung.
TRIBUNNEWS.COM - Ocha (23), bukan nama sebenarnya ,warga Cibeunying Kolot, nekat merampok minimarket Alfamart di kawasan Lengkong Besar. Mengaku tidak mendapat uang belanja secara rutin dari suaminya, Ocha merampok bersama teman-temannya. Ocha diduga telah beberapa kali melakukan perampokan gerai minimarket di wilayah Bandung.
"Saya kan punya anak satu, masih kecil. Penghasilan suami enggak jelas. Terpaksa begini (ikut merampok, Red) karena diajak teman. Saya paling ngambil produk yang mahal-mahal aja. Buat anak, saya bawain cokelat," kata Ocha yang kepalanya mengenakan kupluk hitam saat dimintai keterangan di Mapolsek Lengkong, Senin (16/12/2013).
Selain Ocha, polisi juga menangkap dua pelaku lainnya, yaitu Azis (19) dan Ari (16). Dua pelaku lainnya, Iyang dan Titing buron.
Kapolsek Lengkong Kompol Kusno Diyantara didampingi Kanit Reskrim AKP Sunarya Ishak, mengatakan para perampok ini ditangkap beberapa saat setelah pencurian dengan kekerasan dilakukan Ocha cs pada Kamis (12/12) sekitar pukul 01.00.
Saat melakukan aksinya, Ocha dan kakan-kawan menyekap tiga karyawan Alfamart. Namun seorang di antaranya berhasil melepaskan untuk kemudian berteriak meminta tolong.
"Tak jauh dari lokasi kejadian, ada anggota kami yang tengah patroli. Mendengar teriakan tersebut, anggota bersama warga langsung menangkap dua pelaku yang hendak kabur, MAR dan AS. Pelaku wanita, kami amankan di kediamannya," ujar Kusno.
Dalam melaksanakan aksinya, para perampok ini berpura-pura menjadi pembeli. Setelah keadaan sepi salah seorang pelaku masuk dengan menggunakan helm dan menodongkan senjata. Kawanan perampok ini menggunakan pisau saat beraksi.
Kepada polisi, Ocha cs mengaku sudah enam kali melakukan aksi kejatahan serupa di beberapa minimarket di Kota Bandung.
"Kami masih kembangkan dan lakukan penyelidikan lebih lanjut. Diduga masih banyak kasus yang melibatkan pelaku lain," ujar Kusno.
Dari para tersangka, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor Suzuki Satria, satu buah pisau lipat , tiga ripet, lima slop rokok, dua tas gendong, satu buah helm, dan uang Rp 3.243.750.
Polisi masih memburu pelaku yan buron, Iyang dan Titing. Dua pelaku ini diduga membawa lari uang hasil rampokan sebesar Rp 18 juta. (Tribun Jabar/dic)