Masih Ada PSK Mangkal di Parangkusumo
Polisi mendapati dua perempuan pekerja seks komersil (PSK), 43 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, serta satu tempat karaoke liar
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jogja, M Nur Huda
TRIBUNNEWS.COM, BANTUL - Kepolisian Resort Bantul kembali menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat) di kawasan Pantai Parangkusumo-Parangtritis, Senin (16/12/2013) malam. Hasilnya, polisi mendapati dua perempuan pekerja seks komersil (PSK), 43 botol minuman keras (miras) berbagai jenis, serta satu tempat karaoke liar.
Kapolres Bantul, AKBP Surawan saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (17/12/2013) mengatakan, operasi di malam Selasa Kliwon tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya penutupan yang dilakukan Pemkab Bantul beberapa waktu lalu.
"Hal itu menindaklanjuti supaya di sana tidak dibuka lagi," katanya.
Namun, dalam razia tersebut petugas kembali menemukan dua PSK, satu tempat karaoke liar yang beroperasi, serta menemukan puluhan botol miras yang diperoleh dari lima kios di kawasan Parangkusumo dan Parangtritis.
"Untuk tempat karaoke langsung kita sita perangkat karaokenya. Untuk pemilik kios penjual miras langsung kita proses Tipiring (Tindak Pidana Ringan), termasuk dua PSK itu," katanya.
Surawan menegaskan, pihaknya tidak akan berhenti melakukan penertiban berbagai aktivitas kemaksiatan yang ada di wilayah Kabupaten Bantul.
Dia pun bertekad untuk tetap menegakkan Peraturan Daerah (Perda) terutama yang bersinggungan dengan ketertiban masyarakat.
"Kita nggak akan putus melakukan operasi menertibkan Parangtritis dan Parangkusumo. Tekad kita, di situ (Parangkusumo) harus bersih dari kemaksiatan," tandasnya.
Ia mengungkapkan, beberapa hari lalu pihaknya juga telah menutup tiga tempat karaoke yang beroperasi di wilayah Kecamatan Sewon, sekaligus mengamankan peralatannya. Sebelumnya, polisi bersama Satpol PP Pemkab Bantul sudah memberikan peringatan terhadap pengelola sebanyak tiga kali namun tidak dihiraukan.
"Kita sudah lakukan imbauan hingga tiga kali agar dilakukan penutupan, tapi tidak dihiraukan. Maka kita lakukan penutupan paksa," katanya.
Sementara itu, menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2014, polisi akan terus melakukan operasi miras di berbagai tempat. Sebab dari tradisi yang ada, saat malam pergantian tahun masyarakat merayakannya di kota, kemudian jelang dini hari akan bergeser ke wilayah pantai.
"Pokoknya sekarang akan terus digalakkan pemberantasan miras. Untuk pemasoknya, kita belum temukan, nanti kalau ketemu ya kita sikat sekalian!" tandasnya.
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bantul, Kandiawan yang kebetulan sedang ingin bertemu Kapolres Bantul, saat ditemui mengungkapkan, Satpol PP akan mendukung penuh langkah kepolisian menegakkan Perda.
"Kami ikut mendukung Pak Kapolres saja, kita ikuti langkah tegas penegakan Perda sesuai apa yang dikatakan Kapolres. Karena kemampuan intelijennya lebih bagus," kata Kandiawan.(had)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.