Setelah Melahirkan, Gadis Korban Perkosaan di Angkot Lapor Polisi
Remaja asal Desa Tellongeng mendatangi Mapolres Bone, guna melaporkan sopir angkutan yang telah memperkosanya
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM BONE, - Seorang remaja asal Desa Tellongeng, Kecamatan Mare mendatangi Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bone, Sulawesi Selatan guna melaporkan seorang sopir angkutan yang telah memperkosanya hingga hamil dan melahirkan, Jumat (27/12/2013).
Bersama kerabat dan bayi perempuannya, ST (17) melaporkan ER (21), sopir angkutan Bone-Makassar, karena telah memperkosa gadis remaja ini. Peristiwa ini bermula saat korban menumpang di mobil pelaku tujuan Makassar. Namun, saat berada di Makassar, korban diperkosa oleh ER sebanyak lima kali hingga akhirnya gadis ini hamil.
"Berhenti langsung di tempat sepi dan dia langsung tutup mulutku. Lalu dia perkosa saya sampai lima kali," kata ST.
Dia mengaku enggan melaporkan kasus perkosaan ini kepada kerabatnya lantaran takut dibunuh oleh pelaku yang sudah punya istri tersebut. Korban akhirnya melahirkan bayi dan aibnya terbongkar.
Di kantor polisi, bayi mungil yang belum memiliki nama ini langsung mendapat perhatian serta perawatan dari sejumlah polisi wanita (Polwan). Sementara polisi yang dikonfirmasi terkait peristiwa ini mengaku masih melakukan penyelidikan.
"Laporan korban baru kami terima dan kami masih melakukan penyelidikan," singkat Ipda Aris Supi, Kepala Unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (Kanit SPKT) Polres Bone.