Polsek Ilir Timur Tangkap Oknum Anggota Polres Banyuasin
Briptu Apriansa (31) terpaksa dibekuk jajaran Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, lantaran tertangkap tangan membawa narkoba
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM PALEMBANG - Oknum anggota Polres Banyuasin yang bertugas di Satuan Bhayangkara (Shabara) yakni, Briptu Apriansa (31) terpaksa dibekuk jajaran Kepolisian Polsek Ilir Timur (IT) I Palembang, lantaran tertangkap tangan membawa narkoba jenis sabu-sabu, Jumat (10/1/2014).
Saat diamankan, Apriansa yang tercatat sebagai warga Jalan Laskar Umar Sidik Pangakalan Balai Kabupaten Banyuasin, sedang bersama rekannya yakni Fery (30) warga Jalan Mayor Zen Lorong Bangunan Kelurahan Sungai Lais Kecamatan Kalidoni.
Keduanya, ditangkap petugas saat mengemudikan mobil Avanza warna hitam nopol BG 1836 PN di Jalan Dempo Lapangan Hatta, Kamis (09/01/2014) pukul 12.00.
Dari tangan kedua tersangka petugas berhasil mengamankan dua paket sabu-sabu seberat satu jie yang disimpan di dasbor mobil Avanza tersebut.
Tersangka Briptu Apriansa kepada wartawan mengaku, jika barang itu didapatkanya dari salah satu bandar FR alias Boy yang tinggal di kawasan 3 Ilir.
"Saya bersama Fery membeli sabu-sabu itu dengan Boy pak, rencanya shabu itu digunakan sendiri dan telah menggunakan barang haram tersebut selama 6 bulan terakhir," akunya.
Ditambahkan Fery, jika dirinya di ajak oleh Briptu Apriansa yang baru dikenalnya selama dua minggu untuk membeli sabu-sabu.
"Mobil Avanza itu mobil rental yang yang disewa Apriansa, saya tahu jika dia anggota Polisi, saya hanya disuruhnya pak," ujar bapak 3 anak itu.