Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Waspada Penipuan Modus Email, Pengusaha Tertipu Rp 96 Juta

Pengusaha mesin es krim, Ricky Fernando, di Sidoarjo. Ricky harus kehilangan uangnya senilai Rp 96 juta.

Editor: Budi Prasetyo
zoom-in Waspada Penipuan Modus Email, Pengusaha Tertipu Rp 96 Juta
ilustrasi email 

TRIBUNNEWS.COM ,SURABAYA - Jika anda sering mendapat SMS yang meminta untuk mengirim sejumlah uang ke rekening, kali ini muncul penipuan dengan modus email.

Modus ini lebih canggih daripada modus SMS, karena modus ini menghack email korbannya.

Ini dialami oleh pengusaha mesin es krim, Ricky Fernando, di Sidoarjo. Ricky harus kehilangan uangnya senilai Rp 96 juta.

Menurut Kasubnit Vice Control Iptu Teguh Setiawan, kasus ini bermula saat Ricky melaporkan uangnya salah transfer.

Uang tersebut harusnya dikirim ke mitra kerja Ricky, PT Bitara Tirta.

"Laporan awalnya salah kirim uang, namun ketika kami lakukan pemeriksaan ternyata ada dugaan penipuan," kata Teguh, Rabu (22/1/2014).

Setelah ditelusuri, ternyata email Ricky dan pihak PT Bitara Tirta disadap oleh pihak tertentu.

Berita Rekomendasi

Awalnya, Ricky menerima email penagihan dari PT Bitara Tirta untuk mentransfer uang pembayaran barang yang dipesan.

Namun belum sempat mengirim uang, masuk email kedua dari seseorang, agar transfer uang tersebut dikirim ke rekening atas nama Katarina Meiti.

"Dalam rekening tersebut dijelaskan, rekening dari PT Bitara Tirta sedang diaudit, dan masih dalam perbaikan, sehingga diminta untuk mengirim ke rekening atas nama Katarina Meiti," kata Teguh.

Karena percaya dengan email kedua, Ricky pun mengirim uang tersebut dengan rekening yang disebutkan di email kedua.

Ternyata setelah Ricky hendak meminta dikirimkan barang lagi, pihak PT Bitara Tirta menolak, karena tagihan sebelumnya belum dibayar, padahal Ricky telah membayar uang tersebut.

Kasus ini pun akhirnya dibawa ke kepolisian. Setelah mendapat laporan tersebut, polisi pun melakukan pemeriksaan.

Ternyata email kedua bukan milik dari PT Bitara Tirta, melainkan orang lain.

"Saya sudah koordinasi dengan Kominfo, itu bukan email dari PT Bitara Tirta," kata Teguh.

Teguh mengatakan, diduga kasus ini merupakan sindikat penipuan. Karena email kedua belah pihak ternyata dihack, sehingga pelaku mengetahui isi dari email tersebut.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas