Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kak Seto ke Sulawesi Utara Tanyakan Kasus Anak Dibakar Pemuda

Seto Mulyadi atau sering disapa Kak Seto, mendatangi Polda Sulawesi Utara, Jumat (24/1/2014) siang.

zoom-in Kak Seto ke Sulawesi Utara Tanyakan Kasus Anak Dibakar Pemuda
Bangka Pos/Bangka Pos/Deddy Marjaya
Seto Mulyadi atau Kak Seto 

Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung

TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau sering disapa Kak Seto, mendatangi Polda Sulawesi Utara, Jumat (24/1/2014) siang.

Kedatangan Kak Seto sekitar pukul 14.35 Wita itu untuk menemui Kapolda Sulut Brigjen Pol Robby Kaligis.

Niatnya, Kak Seto hendak menanyakan kasus pembakaran anak yang terjadi pada tahun 2010 di Ranomuut Perkamil, Manado yang mengakibatkan tewasnya anak tersebut.

"Sudah bertahun-tahun kasus ini belum selesai. Makanya saya mau tanya langsung ke Kapolda," katanya sebelum masuk ke ruangan Kapolda Sulut.

Kedatangan Kak Seto itu, setelah adanya laporan dari Jackson Wayongkere yang mengaku anaknya bernama Duvan (11) dibakar oleh sekelompok pemuda tahun 2010 tetapi hingga kini pelaku belum juga diadili.

Jackson mengungkapkan di kantor KPAI, anaknya dibakar M (30) bersama rekannya, MA. "Jadi sebelum meninggal anak itu sempat mengungkapkan nama pelakunya," ungkap Kak Seto.

Berita Rekomendasi

Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 08.00 Wita. Duvan saat itu keluar rumah menuju warung membawa uang Rp 2 ribu. Beberapa saat kemudian tetangga Jackson memberitahukan kalau anaknya terbakar api. Pas keluar sang ayah melihat api masih menyala di tubuh putranya.

Empat hari kemudian, Duvan meninggal di rumah sakit akibat luka bakar di seluruh tubuhnya. Sebelum meninggal, Duvan memberitahukan kepada bapaknya, ia dibakar oleh dua oknum pemuda sekampungnya.

Sumber: Tribun Manado
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas