Kak Seto ke Sulawesi Utara Tanyakan Kasus Anak Dibakar Pemuda
Seto Mulyadi atau sering disapa Kak Seto, mendatangi Polda Sulawesi Utara, Jumat (24/1/2014) siang.
Laporan Wartawan Tribun Manado Kevrent Sumurung
TRIBUNNEWS.COM, MANADO - Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak Indonesia, Seto Mulyadi atau sering disapa Kak Seto, mendatangi Polda Sulawesi Utara, Jumat (24/1/2014) siang.
Kedatangan Kak Seto sekitar pukul 14.35 Wita itu untuk menemui Kapolda Sulut Brigjen Pol Robby Kaligis.
Niatnya, Kak Seto hendak menanyakan kasus pembakaran anak yang terjadi pada tahun 2010 di Ranomuut Perkamil, Manado yang mengakibatkan tewasnya anak tersebut.
"Sudah bertahun-tahun kasus ini belum selesai. Makanya saya mau tanya langsung ke Kapolda," katanya sebelum masuk ke ruangan Kapolda Sulut.
Kedatangan Kak Seto itu, setelah adanya laporan dari Jackson Wayongkere yang mengaku anaknya bernama Duvan (11) dibakar oleh sekelompok pemuda tahun 2010 tetapi hingga kini pelaku belum juga diadili.
Jackson mengungkapkan di kantor KPAI, anaknya dibakar M (30) bersama rekannya, MA. "Jadi sebelum meninggal anak itu sempat mengungkapkan nama pelakunya," ungkap Kak Seto.
Kejadian tersebut berawal sekitar pukul 08.00 Wita. Duvan saat itu keluar rumah menuju warung membawa uang Rp 2 ribu. Beberapa saat kemudian tetangga Jackson memberitahukan kalau anaknya terbakar api. Pas keluar sang ayah melihat api masih menyala di tubuh putranya.
Empat hari kemudian, Duvan meninggal di rumah sakit akibat luka bakar di seluruh tubuhnya. Sebelum meninggal, Duvan memberitahukan kepada bapaknya, ia dibakar oleh dua oknum pemuda sekampungnya.