Kisah Sepasang Pengantin Pendobrak Diskriminasi Tionghoa
Suasana Imlek cukup terasa di Surabaya, sejak dua pekan lalu.
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Suasana Imlek cukup terasa di Surabaya, sejak dua pekan lalu. Lampion dan ucapan selamat Imlek menghiasi rumah, perkantoran, hotel, dan pusat-pusat perbelanjaan.
Perayaan hari besar masyarakat Tionghoa ini mencapai puncaknya, Jumat (31/1/2014) besok. Inilah Tahun Baru China.
Pemerintah menandai penanggalan hari Imlek dengan warna merah. Artinya, libur nasional, sama dengan libur nasional untuk Tahun Baru Masehi dan Tahun Baru Hijriah (Islam).
Bedanya tanggal merah untuk Imlek baru muncul sebelas tahun lalu. Tepatnya sejak ditetapkan pemerintah sebagai libur nasional pada 2003. Sedang Tahun Baru Masehi dan Hijriah sudah muncul jauh sebelumnya.
Bagi masyarakat Tionghoa, perubahan warna penanggalan ini merupakan perubahan zaman; era warga Tionghoa bebas dari kungkungan. Sebuah perubahan, masyarakat Tionghoa boleh mempertontonkan tradisi yang sejak 1967 dilarang pemerintah Orde Baru.
Tapi, perubahan itu bukan terjadi secara alamiah. Sejarah mencatat, sejumlah tokoh dan kelompok menjadi mentor perubahan lewat letupan-letupan gerakan melawan diskriminasi.
Nama pasangan Budi Wijaya (50) dan Lanny Guito (42), layak disebut sebagai pendobrak diskriminasi terhadap etnis Tionghoa yang dilakukan rezim Orde Baru. Pasangan suami istri warga Surabaya ini, menjadi warga Tionghoa pertama yang melakukan perlawanan.
Itu terjadi pada 1996, ketika negara melarang keras segala atribut dan tradisi Tionghoa ditampilkan.
Budi Wijaya kala itu menikah secara agama Khonghucu. Pernikahannya ditolak Kantor Catatan Sipil Surabaya. Dengan bantuan Klenteng Boen Bio, tempatnya menikah, ia melawan. Perlawanan berlangsung di jalur hukum berlangsung sengit.
Tekanan dan intervensi berlangsung kuat, namun perlawanan Budy tak pernah surut. Ketua Klenteng Boen Bio Surabaya, Gatot Seger Santoso (65) menyebut perlawanan Budy-Lanny inilah sebagai tonggak perlawanan pemeluk Khonghucu.
"Kasus perkawinan Budi dan Lanny merupakan tonggak kebebasan bagi para pemeluk Khonghucu di Indonesia untuk merayakan Imlek secara terbuka," kata Gatot.
Tentu Budi tidak sendiri. Masih ada deretan tokoh lain. Di antaranya Bingky Irawan, ketua Boen Bio waktu itu. Dialah yang mendampingi dan mengawal Budi.
Termasuk membawanya ke Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia (MATAKIN) di Jakarta. Dari MATAKIN inilah, perkara itu sampai telinga KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
Gus Dur yang waktu itu menjadi Ketua Umum PBNU dengan lantang membela. Tanpa diminta, ia menyediakan diri menjadi saksi, membela pasangan Budy-Lanny di pengadilan. Skala perlawanan pun naik ke tingkat nasional.