Perempuan Pelaku Video Asusila di Warnet Resmi Dipecat
- IS (28) pelaku pemeran video asusila di warung internet di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara akhirnya resmi dipecat
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM KEFAMENANU, - IS (28), perempuan pelaku pemeran video asusila di warung internet di Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur akhirnya resmi dipecat dari pegawai tidak tetap (PTT) di bagian keuangan Setda Kabupaten TTU.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati TTU, Raymundus Sau Fernandes kepada Kompas com di Kefamenanu, Jumat (31/1/2014). "Yang perempuannya (IS) karena dia itu adalah pegawai tidak tetap, maka saya sudah minta kepala bagian keuangan selaku pimpinannya untuk diberhentikan dan tidak boleh lagi kerja. Karena pasti saya tidak akan lagi memperpanjang kontraknya, sementara yang laki-laki (AK), karena statusnya PNS, maka kita masih menunggu berita acara pemeriksaan (BAP) yang dilakukan oleh bagian kepegawaian," jelas Fernandes.
Lanjut Fernandes, selaku pembina kepegawaian, dirinya masih menunggu hasil akhir pemeriksaan atau tindakan yang akan dilakukan oleh Sekretaris Daerah (sekda). "BAP-nya diambil, kemudian diikuti dengan penerapan pelanggaran disiplin terhadap aparatur yang bersangkutan, dan tentunya kita akan tindak. Saya menunggu rekomendasi tim yang dipimpin oleh sekda," kata Fernandes.
"Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 itu kan ada beberapa materiel hukuman, yakni berat sedang dan ringan. Semua itu akan direkomendasikan oleh tim. Saya hanya menandatangani saja," jelasnya.
Prinsipnya, kata Fernandes, pihaknya dalam kasus ini tidak tergantung tergantung pada hukum pidana dalam menindak PNS yang berbuat asusila. Hukum disiplin terhadap pelaku, tergantung dari tim dalam menyelesaikan BAP. "Setelah itu kita akan tindak. Kalau kita menunggu hukum pidana, kapan pengadilan akan putuskan itu," sambungnya.
Atas kejadian itu, Fernandes menyatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan terhadap semua PNS. Namun dia tidak menjamin semua perilaku aparatur di wilayahnya akan berjalan sesuai dengan apa yang diharapkan.
"Semuanya sekarang tergantung dari moral masing-masing aparatur, karena selama ini pembinaan terus kita lakukan baik secara rutin maupun saat apel kesadaran dan apel perayaan hari besar lainnya. Bahkan ada aparatur yang berbuat salah, kita umumkan dalam upacara itu. Hal itu dimaksudkan untuk menimbulkan efek jera," pungkasnya.
Video asusila ini mulai mencuat setelah pemilik warnet, Syahrul Ramadhan alias Ali (29), melapor ke Polres TTU lantaran resah dengan beredarnya video asusila yang dilakukan oleh dua orang tak dikenal dengan mengambil lokasi di warnet milik Syahrul.
“Yang pastinya, tempat usaha saya yakni warnet dan game ini untuk penyedia jasa networking, bukan penyedia jasa asusila. Itu yang harus saya tekankan kepada pihak berwajib. Intinya saya hanya laporkan berdasarkan video yang ada,” papar Ali.
Belakangan diketahui, pemeran video asusila itu adalah pegawai di Pemerintah Kabupaten TTU, yakni IS dan AK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.