Ayah dan Anak Kerja Sama Curi TV di Poskamling
Polres Magelang Kota mengamankan Aribowo Aprianto (40)lantaran diduga telah mencuri satu unit televisi
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM MAGELANG – Aparat Polres Magelang Kota mengamankan Aribowo Aprianto (40), warga Kampung Jambon Gesikan, Kelurahan Cacaban, Kota Magelang, lantaran diduga telah mencuri satu unit televisi di pos kamling kampung setempat.
Kasubag Humas AKP Murjito menuturkan, tersangka melakukan aksinya bersama anaknya, RP (16). Penangkapan tersangka bermula dari penangkapan RP yang berprofesi sebagai tukang parkir itu. “Dari keterangan RP diketahui kalau ia bekerja sama dengan ayahnya ketika mencuri televisi itu," kata Murdjito, Senin (3/2/2014).
Dari tangan tersangka, kata Murdjito, polisi menyita barang bukti berupa satu unit sepeda motor yang diduga digunakan pelaku untuk menjual barang curian. "Kedua terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara,” jelasnya.
Sementara itu, menurut seksi keamanan Kampung Jambon Gesikan, Joko Irianto, aksi ayah dan anak itu dilakukan Kamis (30/1/2014 dini hari lalu. Tersangka melakukannya sesaat setelah para penjaga malam di kampung tersebut meninggalkan pos jaga sekitar pukul 03.30 WIB.
"Televisi yang dicuri itu merupakan sarana hiburan kami selama menjaga kampung ini,” papar Joko.
Joko menjelaskan, tersangka mencuri televisi berukuran 21 inci itu dengan cara mencongkel kunci gembok pintu pos jaga memakai satu batang besi sepanjang 20 cm dan berdiameter 10 milimeter. Setelah mencongkel, ia meminta anaknya, RP untuk berjaga-jaga di luar pos jaga untuk mengamati situasi.
Keesokan harinya, ada salah satu warga yang melihat kalau televisi di pos jaga tersebut hilang. Warga pun mengarah ke nama pelaku, karena dia sering membuat resah warga. Warga akhirnya sepakat untuk menangkap pelaku.
Joko menambahkan, sebelum kejadian tersebut, kedua orang tersangka ini memang kerap meresahkan warga karena sering terlibat pencurian di rumah-rumah warga kampung, seperti mencuri helm, burung merpati, ikan di kolam, tabung gas, dan lainnya. Bahkan, RP juga pernah ketahuan mencuri nasi dan sayuran di sebuah warung makan.
"Kami harap polisi bisa memrosesnya dengan baik, sehingga kapok dan tidak lagi melakukan tindakan serupa,” tandas Joko.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.