Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Seorang Perampok Spesialis SPBU Dibekuk Polisi

Tahid kita tangkap tadi pagi di Jrengoan Omben dan dibantu Polres Sampang,” ungkap Kasat ReskrimAKP Efendi Lubis ke Surya

zoom-in Seorang Perampok Spesialis SPBU Dibekuk Polisi
NET
Ilustrasi 

Laporan Wartawan Surya,Hanif Manshuri

TRIBUNNEWS.COM, LAMONGAN – Petugas Polres Lamongan, Senin (03/01/2014) pagi dini hari berhasil menangkap Tahid(50) salah satu komplotan pelaku perampokan di dua SPBU, Nginjen dan Karanggeneng senilai Rp347 juta.

Keberhasilan petugas ini merupakan hasil pengembangan tertangkapnya 4 tersangka, Fahri,Isail,Yasit dan Arifin oleh Polres Banyuwangi saat merampok dua karyawan BRI Unit Bajulmati Wongsorejo.

“Tahid kita tangkap tadi pagi di Jrengoan Omben dan dibantu Polres Sampang,” ungkapKasat ReskrimAKP Efendi Lubis, kepada Surya(Tribunnews.com Network), Senin (3/02/2014).

Pengakuan sementara, tersangka bukan berperan sebagai eksekutor.

Ia bertugas memberikomando kapan saatnya mengeksekusi saat merampok karyawan SPBU Nginjen,Kecamatan Deket yang membawa uang hendak disetor ke bank, pada Senin (6/5/2013).

Ketika aksi di SPBU Nginjen, joki sepeda motor dipegang Zaini, lalo sopir Toyota Innova dipegang Fahri.

BERITA REKOMENDASI

Lain lagi ketika merampok di SPBU Karanggeneng, Senin (6/5/2013), Tahid hanya duduk di dalam mobil yang dikemudikan tersangka Rusdi.

Sementara eksekutornya dilakukan Fahri pegang senpi, dan Yasit pemegang celurit.Dua ekeskutor menumpang sepeda motor dengan joki masing - masing Arifin dan Ismail.

“Dari dua TKP perampokan, Tahid sih ngakunya kebagian Rp 15 juta dan Rp 18 juta,”kata Efendi Lubis.

Pengakuan Tahid masih akan dikembangkan dan dikroscek dengan empat tersangka lain yang ditangkap di Banyuwangi.

Kini petugas sedang memburu tiga tersangka lainnya yang namanya sudah dikantongi petugas. Sejumlah alat bukti berupa Toyota Innova, dua unit Satria FU dan Honda Beat juga masih dalam pencarian polisi.


Pagi tadi begitu tersangka tiba di Polres Lamongan langsung digelandang untuk olah TKP.

Menurut Efendi Lubis, gerak cepat olah TKP ini dimaksudkan untuk mencocokkan pengakuan sementara saat ditangkap hingga perjalan menuju polres.

Dari dua tempat kejadian ini, pelaku membutuhkan waktu masing-masing tiga hari untuk menggambar dan memetakan lokasi hingga skenarioyang harus dilakukan saat eksekusi berlangsung.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas