Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polres Palopo

Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil menangkap dua orang pelaku dan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polres Palopo
Sriwijaya Post/Andi Wijaya
Sepuluh tersangka narkoba yang berhasil diamankan Sat narkoba Polresta Palembang sedang menjalani pemeriksaan intensif untuk membongkar jaringan dan bandar besarnya. 

TRIBUNNEWS.COM, PALOPO - Satuan Narkoba Polres Palopo berhasil menangkap dua orang pelaku dan pengedar narkoba yang meresahkan masyarakat akhir-akhir ini.

Kapolres Palopo, AKBP Muh Guntur melalui kasat narkoba AKP Ade Chris Manapa mengatakan dua orang tersangka narkoba yaitu Amir dan Iyank Supriono.

Ia menambahkan kedua tersangka ditangkap sekitar pukul 04.00 dini hari di salah satu rumah Jl Merdeka Timur Kota Palopo, Kamis (6/2/2014).

Saat penangkapan pihak kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa dua buah botol bong, alat isap pipet, pil distro, serbuk sabu-sabu yang sudah diracik dalam bentuk pil dan senjata api.

BERITA TERKAIT
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas