Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gubernur Lampung Geram Pengumuman Honorer K2 Tak Jelas

Ketidakjelasan jadwal pengumuman kelulusan honorer Kategori 2 (K2) membuat gubernur Lampung, Sajchroedin ZP geram

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Gubernur Lampung Geram Pengumuman Honorer K2 Tak Jelas
Tribun Lampung
Gubernur Lampung, Sajchroedin ZP 

Laporan Wartawan Tribun Lampung, Beni Yulianto

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Ketidakjelasan jadwal pengumuman kelulusan honorer Kategori 2 (K2) membuat Gubernur Lampung, Sajchroedin ZP geram. Menurut dia, pusat yang berwenang mengumumkan honorer K2 tersebut.

"Aih itu pengumuman honorer K2 pusat urusannya, saya nggak ngurus pusat lah, bolak-balik nggak jelas begini. Nah ini lah wartawan mancing-mancing lagi," katanya saat ditanya pengumuman honorer K2 seusai pengarahan kepada tenaga kontrak, Provinsi Lampung, di GSG Unila, Kamis (6/2/2014).

Terkait tenaga kontrak, Kepala satuan kerja tidak diperkenankan mengangkat tenaga honorer sendiri. Pengangkatan honorer di Provinsi Lampung harus dilakukan secara terbuka dan melalui proses seleksi.

"Saya tidak mau honor itu diangkat masing-masing kepala, saya mau terbuka itu saya katakan, kalau mau merusak provinsi ini, yang pertama saya, tapi saya tidak mau. Hari ini saya memberikan pengarahan, agar ada aturan yang mengikat mereka (honorer)," kata dia.

Sementara itu, sekitar seratusan tenaga kontrak, dari total 2.000 tenaga kontrak di Provinsi Lampung, diputus. Hal ini setelah ada evaluasi dari gubernur tentang tenaga kontrak di Provinsi Bumi Ruwa Jurai ini.

"Untuk rekrut itu harus melalui tim, secara terbuka, tidak bisa mengangkat sendiri (kepala Satker), sekarang ini dalam evaluasi ada tim, sikap, mental, absensi, kehadiran dilihat. Selama ini cukup baik, dari 2.000 hanya sekitar 100 sekian, tidak sampai 10 persen (yang diputus)," kata Sajchroedin.

Berita Rekomendasi

Tenaga kontrak, kata dia diangkat berdasarkan kebutuhan. "Ini karena kebutuhan, benar nggak ini, makanya saya cek. Kalau tidak membuka peluang nepotisme. Kalau sopir ketua DPRD dari keluarganya boleh saja, kalau nambah untuk keluarganya dikarang-karang kan nggak bisa," paparnya. (ben)

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas