Delapan Ribu Kendaraan Tunggu Pelat Nomor
Sedikitnya 8 ribu pemilik kendaraan di Kabupaten Melawi masih menunggu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau pelat nomor
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MELAWI - Sedikitnya 8 ribu pemilik kendaraan di Kabupaten Melawi masih menunggu Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB), atau pelat nomor, karena stok TNKB di Melawi masih kosong. Kondisi ini pun menimbulkan keresahan di tengah-tengah masyarakat.
Kasat Lantas Polres Melawi AKP Ridho Hidayat meminta masyarakat sedikit bersabar. Dia memastikan pada tahun 2014 ini persoalan TNKB akan kembali normal seperti sediakala. Pencetakan 8 ribu TNKB akan selesai.
"Sebelumnya ada 12 TNKB yang masih menunggu, namun sekarang 40 persennya sudah kita selesaikan, jadi yang tersisa tinggal 8 ribu, kita usahakan pada tahun 2014 ini bisa selesai dan pelayanan TNKB normal kembali," kata AKP Ridho Hidayat, Kamis (13/2/2014).
Kasat mengungkapkan, saat ini pembuatan TNKB masih dilakukan di Samsat Sintang. Kondisi ini juga menjadi penghambat mengapa TNKB menjadi sedikit lambat. Sementara Samsat Sintang menangani empat kabupaten, Sintang, Melawi, Sekadau dan Kapuas Hulu.
"Kemarin saja waktu stok TNKB datang mesin pencetaknya sempat mengalami gangguan, karena langsung dikerjakan banyak," katanya.
Ridho mengungkapkan, untuk menanggulangi masalah tersebut, pihaknya sudah mengajukan pengadaan mesin pencetak TNKB ke direktorat. Dia berharap permohonan tersebut bisa dikabulkan sehingga pelayanan TNKB bisa dilaksanakan di Melawi.
"Kalau percetakan TNKB bisa dilaksanakan di Melawi sendiri secara otomatis akan lebih cepat, karena kita tidak lagi nunggu antrean di Sintang," jelasnya.
Kasat mengungkapkan, untuk sementara ini pihaknya masih menunggu kebijakan dari Kapolres, tentang penggunaan kendaraan bermotor yang belum ada plat nomornya. Apakah harus ada surat rekomendasi dari kepolisian atau cukup menggunakan plat sementara yang dikeluarkan agen.
"Biasanya di agen itu kan ada plat sementara, untuk masalah ini tergantung kebijakan kapolres lagi, saya belum bisa kasih komentar. Meskipun selama ini masih ada pengecualian kepada pengguna kendaraan yang belum memiliki plat nomor," tandasnya.
Mengenai BPKB, kata kasat, saat ini sudah tidak ada masalah lagi, stoknya sudah aman. (ali)