Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pemkab Sukoharjo Siapkan Rp 21 Miliar Bangun Pasar Ir Soekarno

Kabupaten Sukoharjo, berencana melanjutkan pembangunan pasar yang memakai nama Presiden Pertama RI, Ir Soekarno.

zoom-in Pemkab Sukoharjo Siapkan Rp 21 Miliar Bangun Pasar Ir Soekarno
Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan
Ratusan pedagang pasar Sukoharjo menggeruduk kantor Gubernur Jateng, jalan Pahlawan, Kota Semarang, Jateng, Rabu (12/2/2014). Mereka menuntut pembangunan pasar baru Ir. Soekarno yang sebelumnya merupakan pasar tradisional Sukoharjo untuk segera dibangun dengan kondisi saat ini mangkrak. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan) 

Laporan Wartawan Tribun Jateng Raka F Pujangga

TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah, berencana melanjutkan pembangunan pasar yang memakai nama Presiden Pertama RI, Ir Soekarno.

Kepala Biro Administrasi Pembangunan Daerah Agoes Soeranto mengatakan, proyek pembangunan pasar itu rencananya akan dilanjutkan pada 2014.

Agar rencana itu terwujud, pemkab tengah menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan RI terkait pendanaan pasar tersebut.

"Berita bagusnya, Pemkab Sukoharjo telah menyiapkan anggaran dari APBD 2014 sebesar Rp 15 miliar, kemudian sisa anggaran yang tidak digunakan sebesar Rp 6 miliar dari tahun anggaran 2012," jelasnya dalam audiensi, Rabu (12/2/2014).

Agoes menambahkan, sisa anggaran Rp 6 miliar itu karena kontraktor Pasar Ir Soekarno PT Ampuh Sejahtera memenangkan lelang senilai Rp 24,8 miliar tidak mampu menyelesaikan 100 persen.

Proyek itu, hanya mampu diselesaikan kontraktor sebesar 75 persen. Sehingga Pemkab Sukoharjo hanya membayar 75 persen atau sebesar Rp 18 miliar dan tersisa anggaran sekitar Rp 6 miliar.

Berita Rekomendasi

"Total anggaran semuanya sekitar Rp 21 miliar untuk menyelesaikan proyek pasar tersebut," jelasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas