Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Bebaskan Warga Thailand yang Disandera Perompak Aceh

Operasi melibatkan tim gabungan kepolisian yang dilancarkan menjelang tengah malam berhasil membekuk komplotan tersangka

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Polisi Bebaskan Warga Thailand yang Disandera Perompak Aceh
Serambi Indonesia/Zubir
Kapolres Langsa, AKBP H Hariadi SH SIK, menggelar konferensi pers dan memperlihatkan BB dua pucuk senpi serta sejumlah alat perlengkapan kapal nelayan asal Thailand yang dijarah pelaku. Selain membebaskan sandera kapten kapal warga negara Thailand. Polisi juga menangkap tiga perompak dan satu lainnya belum dipastikan terlibat atau tidak di aula Mapolres Langsa. 

TRIBUNNEWS.COM, LANGSA - Operasi melibatkan tim gabungan kepolisian yang dilancarkan menjelang tengah malam, Minggu (9/3/2014) di kawasan Langsa Kota berhasil membekuk komplotan tersangka perompak yang memiliki senjata pelontar granat (granade launching machine/GLM) plus amunisi aktif. Melalui operasi tanpa perlawanan itu, polisi juga sukses membebaskan seorang warga negara Thailand yang disandera komplotan tersebut.

Pada Minggu malam itu, sekitar pukul 23.50 WIB, tim Resmob Sat Reskrim Polres Langsa bersama Sat Brimob Polda Aceh yang bermarkas di Aramiah menggerebek sebuah ruko lantai II milik EF (42) di Dusun Rahmah, Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota, pinggir Jalan Nasional Medan-Banda Aceh. Target polisi adalah membekuk komplotan perompak yang menyandera seorang warga negara Thailand.

Warga negara Thailand yang disandera tersebut bernama Sonjan Roungnam (48). Korban adalah kapten Kapal Motor (KM) 213 M008 Tamban Hin Muong Suvarnabhumi ROI RT yang dirompak Senin 3 Maret 2014 di perairan internasional Selat Malaka. Sedangkan empat anak buah kapal (ABK) dibebaskan bersama kapal mereka untuk memberitahukan kepada tauke agar segera mengirim uang tebusan Rp 200 juta.

Kejahatan tersebut akhirnya tercium oleh polisi. Operasi pembebasan sandera sekaligus membekuk komplotan perompak itu pun disusun secara matang.

"Minggu tengah malam, tim gabungan dari kepolisian bergerak ke sasaran di sebuah ruko lantai II di Dusun Rahmah, Gampong Blang, Kecamatan Langsa Kota. Tiga tersangka perompak yang bersembunyi di situ langsung dibekuk. Begitu juga WN Thailand yang mereka sandera, berhasil kita bebaskan," kata Kapolres Langsa AKBP Hariadi SH SIK didampingi Wakapolres Kompol Hadi Saeful Rahman SIK, Danki 2B Pelopor Satbrimob Polda Aceh Iptu Iswahyudi SH, Kasat Reskrim AKP M Firdaus, dan sejumlah perwira lainnya, pada konferensi pers, Senin (10/3/2014).

Melalui operasi yang dilaporkan berlangsung dramatis itu, tim kepolisian berhasil membekuk tiga tersangka perompak, yaitu SL (28) warga Gampong Blang Balok, Kecamatan Peureulak Kota, Aceh Timur, SB (34) warga Km 8 Gampong Kuala Langsa, Kecamatan Langsa Barat, dan AS (29) warga Kuala Peunaga, Kecamatan Bendahara, Aceh Tamiang.

Malam itu juga sandera dan tersangka dibawa ke Mapolres Langsa.

BERITA REKOMENDASI

Menurut Kapolres Langsa, target pertama polisi dalam operasi itu adalah menyelamatkan dan membebaskan sandera yang diikat di lantai II ruko. Namun kedatangan polisi sempat tercium oleh tersangka pelaku, sehingga ketiganya berusaha kabur.

"Melihat gelagat itu, polisi langsung melepaskan tembakan peringatan sehingga ketiga tersangka angkat tangan," kata AKBP Hariadi.

Memasuki Senin (10/3/2014) dini hari, setelah melakukan pengembangan, polisi melakukan operasi lanjutan untuk target membekuk seorang tersangka lainnya berinisial SY (22), mahasiswa salah satu Perguruan Tinggi di Langsa. SY disebut-sebut adik tersangka AS.

Malam itu, SY tidur di rumah milik AS di Gampong Alur Dua, Kecamatan Langsa Baro. Di rumah itu, polisi menyita barang bukti berupa dua pucuk senpi jenis FN dan GLM berikut aumunisinya. Juga sejumlah peralatan berharga yang diduga dijarah dari kapal milik nelayan Thailand yang mereka rompak.

"Keempat tersangka plus barang bukti, termasuk kapten kapal yang mereka sandera kini sedang dalam proses pemeriksaan," kata Kapolres Langsa.(zb)


Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas