Pedagang Satwa Lindung di Jatim Pindah Jualan Lewat Internet
Banyak jalan menuju Roma, petitih itu tampaknya jadi pegangan bagi pedagang satwa lindung di Jawa Timur.
Mereka biasanya meminta calon pembeli mentransfer uang lebih dulu, setelah itu barang baru dikirim.
Pengiriman barang, biasanya dilakukan melalui jasa kurir atau agen travel. Sopir agen perjalanan inilah yang nantinya mengantar barang langsung ke rumah pembeli.
Dengan demikian, selain barang terkirim aman ke pembeli, sopir travel juga diuntungkan karena mendapat komisi dari transaksi itu.
Untuk mencegah agar hal itu tidak terjadi, perlu ada kerjasama antara otoritas yang melindungi satwa langka dengan agen-agen perjalanan atau perusahaan-perusahaan jasa pengiriman barang.
Perlu ada komitmen dari mereka untuk memeriksa kemungkinan adanya transaksi satwa liar.
ProFauna sendiri saat ini tengah mengupayakan adanya kerjasama dalam memeriksa barang kiriman.
Kalau kiriman itu berupa satwa lindung, pihak agen perjalanan atau jasa pengiriman harus menolaknya. Kecuali kalau satwa itu memang dilengkapi dokumen atau surat-surat resmi.
Penyidik PNS Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BB KSDA) Jawa Timur, Sumarsono mengakui bergesernya transaksi jual-beli satwa lindung dari jalur manual ke online.
Itu sebabnya, lanjut Sumarsono, pihaknya kini juga meningkatkan porsi pengawasan di dunia maya.
"Dari pemantauan itu, belum lama ini kami berhasil menangkap dua pedagang satwa lindung lewat transaksi online. Mereka masing-masing menjual binturung (Arctictis binturong) dan burung merak (Pavo muticus)," imbuhnya.