Satwa Langka Diperlakukan Secara Sadis oleh Pedagang Pasar Kembang
Satu monyet di antaranya sakit. Ada luka cukup dalam di kepala bagian depan, sehingga jaringan otak bisa dilihat.
Laporan Tim Liputan Khusus Surya
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Pecinta satwa di Jawa Timur, ternyata tidak hanya prihatin terhadap maraknya perdagangan satwa langka di berbagai wilayah provinsi tersebut.
Keprihatinan lain muncul, karena banyaknya perlakukan tidak wajar bahkan cenderung sadis terhadap satwa.
Dua ekor anak monyet ekor panjang terkurung dalam sangkar kawat di salah satu kios di kawasan Pasar Kembang, Surabaya, Sabtu (8/3/2014).
Satu monyet di antaranya sakit. Ada luka cukup dalam di kepala bagian depan, sehingga jaringan otak bisa dilihat.
Dua satwa yang memiliki nama latin Macaca fascicularis itu, seakan tak terganggu hilir-mudik pengunjung pasar. Selain itu, ada juga beberapa musang dan ular.
Selain monyet sakit, di gerai itu juga ada 24 ekor monyet lain. Mereka dikurung di sangkar-sangkar kecil, yang ditumpuk hingga susun tujuh.
Kurungan paling bawah, diletakkan di sudut dinding. Kurungan kecil ini diisi sembilan ekor monyet. Lalu enam sangkar lainnya diisi dua hingga empat ekor monyet.
Sangkar kotak kecil itu terlalu sesak bagi 24 monyet, sehingga mereka tidak bisa banyak bergerak. Mereka hanya diam di tempat.
Ruang Gerai untuk jualan sekaligus pajangan satwa itu juga terbilang sempit.
Kondisi lembab dan berbau, semakin membuat stan itu tak ideal lagi bagi kesehatan satwa yang kebanyakan dijual untuk dikoleksi konsumen itu.
Monyet ekor panjang memang tidak masuk dalam daftar satwa dilindungi berdasarkan Peraturan Pemerintah 7/1999.
Namun, satwa itu sudah masuk kategori langka, sehingga butuh ada kontrol.
Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES) memasukkan spesies ini dalam daftar Apendiks II.