Dihina di Facebook, Bupati Kutai Timur Pidanakan Warganya
Warga tersebut dinilai telah melakukan pencemaran nama baik dan menghina Isran Noor melalui komentar di media sosial Facebook (FB)
Editor: Dewi Agustina
"Nanti kami juga memeriksa korbannya, Bupati Kutim," katanya. Namun jadwal pemeriksaan belum disusuan karena menyesuaikan jadwal bupati.
"Kesibukan bupati padat sekali. Secara lisan kami akan mencocokkan waktu dulu baru menyampaikan undangan," katanya.
Yogie menjelaskan, penyelidikan sedang berjalan. "Penyelidikan di dunia maya itu tidak mudah. Kita harus buka Internet Protocol (IP) Addressnya. Masuk dulu untuk menelusuri pemilik akun dan alamat aslinya. Setelah jelas akunnya punya siapa, mudah-mudahan dapat alamat lengkapnya," katanya.
Pihaknya akan melakukan beberapa macam teknik untuk menelusurinya. Mulai dari menelusuri situs dan IP Address.
"Iya kalau identitasnya benar, tapi kalau palsu kan agak repot. Bisa saja dia membuka di warnet di Medan atau Bandung," katanya.
Dari penelusuran awal diketahui pemilik akun merupakan warga Kutim.
"Kami menilai pemilik akun itu warga Kutim, tapi belum bisa memastikan posisinya di mana. Dari pembicaraannya sangat paham daerah dan kondisi Kutim," katanya.
Polisi juga masih menunggu surat kuasa dari Isran Noor untuk melanjutkan pemeriksaan.
"Berdasarkan keterangan pelapor, sudah ada perintah lisan untuk melaporkan ke Polres. Kami masih menunggu, semacam surat kuasanya. Bukti-buktinya sudah diprint semua," katanya.