Ketek Incar Motor Penghuni Rumah Kos di Pagi Hari
Budianto merupakan pelaku pencurian motor spesialis rumah kos dan selalu mengincar motor jenis Satria FU.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Muh Radlis
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pengakuan Budianto alias Ketek (33), warga Bergota, Semarang Selatan setidaknya bisa jadi pelajaran bagi penghuni rumah kos pengguna sepeda motor. Pasalnya, Budianto merupakan pelaku pencurian motor spesialis rumah kos dan selalu mengincar motor jenis Satria FU.
"Saya cari yang FU, sasarannya rumah kos," tutur Budianto kepada Tribun Jateng (Tribunnews.com Network) Senin (17/3/2014) di Mapolrestabes Semarang. Tim Resmob yang dipimpin Aiptu Janadi berhasil menangkap Budianto saat melintas di Pasar Bulu, Jumat (14/3/2014).
Ketek menuturkan, dalam dua hari, dia telah beraksi sebanyak 12 kali di enam tempat. Setiap beraksi, Ketek tidak memilih waktu di malam hari seperti pencuri-pencuri motor yang lain. Dia memilih beraksi pada pagi hari antara pukul 06.00 hingga pukul 07.00 WIB.
Menurutnya, waktu itu merupakan waktu yang sangat pas untuk beraksi di rumah kos lantaran beberapa rumah kos pada jam-jam itu sepi namun pintu pagar sudah terbuka.
"Kalau pagi rumah kos sepi tapi sudah terbuka pagarnya, jadi bebas masuk," katanya.
Sekali beraksi, Ketek bersama seorang rekannya yang masih buron, G, tak membutuhkan waktu lama. Dari mulai pengamatan, mengambil motor, dan meninggalkan lokasi pencurian, keduanya hanya membutuhkan waktu tak kurang dari lima menit.
"Paling lima menit saja di lokasi, habis itu pergi," katanya.
Enam unit motor yang mayoritas Satria FU itu kemudian disimpan di rumah Ketek. Sial, belum sempat menjual motor hasil curiannya itu, polisi berhasil mendeteksi keberadaan Ketek. Saat hendak ditangkap, Ketek yang berusaha melarikan diri pun akhirnya dilumpuhkan dengan timah panas di kaki kirinya.
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Djihartono, mengatakan, Ketek bersama rekannya, G, merupakan target yang sudah lama diincar.
"Dalam satu hari mereka berdua beraksi di enam lokasi, selalu beraksi di pagi hari," kata Djihartono.
Djihartono mengimbau kepada masyarakat khususnya penghuni rumah kos agar selalu waspada terhadap kemungkinan aksi pencurian.
Saat ini Ketek mendekam di sel tahanan Mapolrestabes Semarang beserta barang bukti enam unit motor hasil curian. Dia diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.