Uang Pelicin Paspor Rp 1,2 Miliar per Bulan
Aktivitas sogok-menyogok sudah jamak terlihat di Balebengong dan kantin di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Aktivitas sogok-menyogok sudah jamak terlihat di Balebengong dan kantin di Kantor Imigrasi Kelas I Denpasar, Jalan Panjaitan No 3, Renon, Denpasar. Balebengong dan kantin yang di dindingnya tertulis Gedung Gapura Karya itu selalu ditempati sejumlah orang yang mengaku sebagai pemberi jasa pengurusan paspor.
Para perantara mengaku mengambil untung Rp 100 ribu hingga Rp 150 ribu.
"Sisanya diberikan kepada orang dalam," ujarnya kepada wartawan koran Tribun Bali, Tribun Network.
Setoran yang masuk ke kantong oknum orang dalam berkisar Rp 245 ribu hingga Rp 295 ribu.
Manakala setiap hari terdapat 200 pemohon paspor yang menggunakan jasa perantara, dalam sehari setoran mencapai Rp 49 juta hingga Rp 59 juta. Hari kerja di Kantor Imigrasi Denpasar dalam sebulan 20 hari sehingga jumlah uang pelicin sekitar Rp 980 juta sampai Rp 1,18 miliar.
Sejak 27 Januari 2014 lalu, Kantor Imigrasi Denpasar sudah menggunakan sistem one stop service. Semua proses menggunakan komputer, mulai dari pengambilan nomor antrean, pembayaran melalui BNI, hingga pengambilan paspor.
Semestinya sejak itu, aktivitas yang terkait dengan pengurusan paspor dan lainnya tanpa menggunakan uang tunai. Namun kenyataan di lapangan berbeda.
"Kalau melalui kami biaya pembuatan paspor Rp 650 ribu. Lima hari jadi. Pemohon tinggal datang untuk wawancara dan foto saja," ujar seorang perantara. Pemohon hanya perlu menyerahkan KTP, kartu keluarga, dan akta kelahiran.
Para perantara yang berpakaian rapi memang terlihat masuk-keluar ruang pelayanan sambil membawa setumpuk map. Mereka tidak perlu menunggu panggilan petugas melalui pengeras suara. Sedangkan pemohon yang lain harus mengambil karcis antrean dan menunggu panggilan.
Biaya pengurusan melalui perantara bervariasi. Semuanya tergantung kesepakatan antara pemohon paspor dengan perantara bersangkutan. Ada yang mematok biaya Rp 550 ribu, Rp 800 ribu, bahkan Rp 2 juta. (tim)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.