Bukti Lemahnya Diplomasi Hukum Indonesia
Nasib Zaini menjadi keprihatinan Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care.
Editor: Sugiyarto
Liputan Khusus Wartawan Surya
TRIBUNNEWS.COM - Nasib Zaini menjadi keprihatinan Anis Hidayah, Direktur Eksekutif Migrant Care. Menurut Anis, pengalaman Zaini juga terjadi pada banyak buruh migran lainnya.
“Saya prihatin, tapi tidak terkejut, karena ada banyak yang mengalami penderitaan seperti Zaini. Kasus ini biasanya terjadi di negara-negara Arab, terutama Arab Saudi,” ungkapnya.
Anis menganggap, pemenjaraan tanpa proses hukum adalah bentuk lain dari kriminalisasi. Dia mengakui, posisi TKI sangat lemah. Banyak di antara TKI ini yang terlibat kasus hukum tanpa ada pendampingan.
Yang paling sering terjadi, tambah Anis, pemerintah sering terlambat mengetahui ada warganya yang dijebloskan penjara. ”Tahu-tahu sudah putusan,” imbuh Anis.
Dia menegaskan, apa yang dialami Zaini sebenarnya bisa dicegah, kalau pemerintah sedari awal mendampingi proses hukumnya. Selama ini, Zaini belum terbukti secara sah dan meyakinkan membunuh majikannya.
Anis heran, tidak ada upaya dari pemerintah untuk membebaskan Zaini yang dipenjara 10 tahun tanpa proses sidang. ”Dia tidak pernah disidang, tapi sudah lama dipenjara. Seharusnya, pemerintah bisa membebaskan dia,” ujarnya.
Zaini memang mengaku berkas kasusnya beberapa kali ditolak pengadilan karena minim bukti. Kriminaslisasi yang dialami para TKI diakui Anis sangat sering terjadi.
Dia mencontohkan, banyak TKI yang dipenjara tanpa batas waktu hanya karena membawa ’benda’ yang dianggap sebagai bentuk kesyirikan. Benda itu biasanya dianggap sebagai jimat oleh para TKI.
Kasus Zaini merupakan bukti lemahnya diplomasi hukum pemerintah Indonesia. Menurutnya, kelemahan itu bisa dilihat dari ketiadaan data lengkap TKI yang berkasus hukum.
Dalil pemerintah yang mengatakan banyak dari TKI itu masuk secara ilegal, bagi Anis hanyalah pembelaan pemerintah karena tidak mau disalahkan.
Seharusnya, lanjut Anis, pemerintah secara berkala melakukan pendataan terhadap TKI di suatu negara.
Bahkan, dia menyarankan perwakilan pemerintah di negara itu mendatangi instansi penegak hukum di sana untuk memastikan apakah ada warganya yang terbelit kasus hukum.
Dia berkisah, pemerintah baru menggalakkan pendataan TKI bermasalah pasca-kasus Ruyati, TKI yang akhirnya dieksekusi di Riyadh pada Juni 2011.
Namun demikian, Tim Khusus Harian Surya menemukan data TKI Jatim yang terancam hukuman mati ternyata tidak akurat. Beberapa nama yang tercatat ternyata tidak ditemukan alamatnya.
Selama ini, sebenarnya pemerintah sudah menyewa jasa pengacara secara tahunan. Namun, kinerja pengacara ini tidak bisa maksimal karena terbentur minimnya data TKI yang bermasalah.
Anis mendesak agar pemerintah bergerak cepat mendata identitas lengkap seluruh TKI yang berkasus hukum.