Hanura, Gerindra dan Partai Damai Aceh Laporkan Kecurangan Pemilu
Tiga parpol melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan Pileg 2014, ke Panwaslu Kota Subulussalam.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, SUBULUSSALAM - Tiga partai politik (parpol) melaporkan dugaan pelanggaran dan kecurangan yang terjadi saat pelaksanaan Pemilu Legislatif (Pileg) 2014, ke Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Subulussalam.
"Sampai sekarang sudah ada tiga parpol yang melaporkan pelanggaran dan kecurangan, semua laporan ini besok kami klarifikasi," kata Amansyah, anggota Panwaslu Kota Subulussalam kepada Serambi (Tribunnews.com Network), Minggu (13/4/2014).
Amansyah menyebutkan, ketiga parpol yang melapor tersebut adalah Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura), Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Partai Damai Aceh (PDA).
Amansyah menyebutkan, dari tiga parpol yang melapor, baru laporan dari Partai Hanura yang dinyatakan lengkap dengan bukti-bukti pendukung, seperti Daftar Pemilih Tetap (DPD) dan lainnya. Hanura melaporkan sejumlah kasus, seperti pemilih yang mencoblos lebih dari sekali dan masalah adanya perbedaan penghitungan C1 dengan D1.
Disebutkan, pemilih yang mencoblos lebih dari sekali itu terdapat di Kecamatan Sultan Daulat masing-masing di Desa Pasir Belo dan Gunung Bakti, serta Desa Namo Buaya dan Jambi Baru. Dijelaskan, terdapat seorang pemilih yang terdaftar dalam DPT Pasir Belo dan DPT Gunung Bakti sehingga dia memilih di kedua desa itu.
Hanura juga menemukan pemilih yang terdaftar di DPT Jambi Baru lalu memilih di Desa Namo Buaya sebagai pemilih khusus atau pemilih yang menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Terhadap laporan Partai Hanura, Amansyah menyatakan akan segera mengklarifikasi kepada pihak terkait. Sejauh ini, berdasarkan bukti dan saksi yang diajukan Partai Hanura, kasus pemilih yang mencoblos lebih dari sekali ini akurat.
Bahkan, kata Amansyah, jika terbukti panwaslu akan merekomendasikan pemungutan suara ulang di Tempat Pemungutan Suara (TPS) tempat kejadian pemilih ganda tersebut. Sebab, kata Amansyah, jika benar ada pemilih yang mencoblos lebih dari sekali maka merupakan pelanggaran dan pidana, sehingga hasilnya cacat hukum.
Untuk hal ini, Panwaslu Subulussalam akan segera menghadirkan saksi dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) desa terkait. Panwaslu akan mengklarifikasi perkara ini Senin (14/4/2014).
"Kalau kita lihat, dari bukti yang diberikan kasus pelanggaran ini memang akurat dan berpotensi nanti untuk pemilihan ulang pada TPS yang bermasalah itu," ujar Amansyah.
Selain melaporkan dugaan kecurangan dan pelanggaran ke Panwaslu, pihak Partai Hanura, juga melancarkan protes pada saat sidang pleno rekapitulasi hasil pemilu di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sultan Daulat, yang berlangsung di aula kantor camat, Minggu (13/4/2014).
Aksi Rajaidin, saksi Partai Hanura, yang meminta pihak PPK menghentikan pembacaan rekapitulasi hasil penghitungan suara nyaris menimbulkan kericuhan. Beruntung aparat kepolisian, TNI dan Brimob yang berjaga di lokasi, berhasil mengendalikan keadaan.
Rajaidin juga menuding pihak penyelenggara pemilu di sana yakni Panitia Pemungutan Suara (PPS) telah berbuat curang dengan tidak diberikannya formulir format C1 kepada hampir semua saksi yang hadir saat proses pencoblosan.
Kesal karena protesnya diabaikan pihak PPK, saksi dari Partai Hanura dan massa pendukung caleg H Mukmin akhirnya memilih walk out meninggalkan ruangan sidang pleno pembacaan hasil pemilu untuk tingkat kecamatan.
Terpisah, H Mukim kepada Serambi menyatakan kecewa atas sikap penyelenggaraan pemilu di daerah tersebut. Mukmin yang juga anggota DPRK Subulussalam ini menuding pihak penyelenggara pemilu di Sultan Daulat tidak netral.
Dalam kasus ini, H Mukmin mengaku telah melaporkan ke Panwaslu Subulussalam. Mukmin meminta digelarnya pemilihan ulang pada empat TPS yang terdapat pemilih mencoblos lebih dari sekali.
"Kami sudah melapor ke panwaslu mengenai berbagai kasus kecurangan dan pelanggaran, ada dua pemilih yang mencoblos lebih dari sekali ini bisa kami buktikan. Saya meminta panwaslu merekomendasikan pemilihan ulang pada TPS yang terjadi kecurangan itu," kata Mukmin.(kh)