Pemkab Takalar Luncurkan Layanan Pengaduan Melalui SMS
Pemerintah Kabupaten Takalar melaunching Unit Layanan SMS
Editor: Budi Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM.TAKALAR,- Pemerintah Kabupaten Takalar melaunching Unit Layanan SMS Pengaduan dalam Upacara Apel Kesadaran Nasional di halaman kantor Pemkab Takalar, Jl. Poros Takalar, Kamis (17/4/2014).
Launching yang dilakukan oleh Sekretaris Daerah Takalar, Nirwan Nasrullah ditandai dengan pelepasan Balon ke udara dengan membawa bendera bertuliskan nomor SMS 0852 0000 1960.
Dalam sambutannya, Nirwan selaku Inspektur Upacara menyampaikan bahwa pemerintah daerah menyadari begitu tingginya eskalasi masyarakat terhadap pelayanan.
“Dengan Lounching layanan SMS pengaduan ini dapat meningkatkan partisipasi dan transparansi yang menjadi perangkat untuk mengembalikan kepercayaan masyarakat pada pemerintah,” ujarnya.
Layanan SMS aduan ini merupakan pola partisipatif yang memegang peran penting dan merupakan aplikasi fungsi otonomi daerah dalam pembangunan.
Unit pengaduan berbasis SMS tersebut diharapkan memudahkan pemerintah secara cepat untuk melayani masyarakat. “Jadi SMS aduan ini selain meningkatkan pelayanan pemerintah juga mempercepat dan mengakomodir keluhan dan kebutuhan masyarakat. Dan masyarakat pro aktif dalam mengawal pembangunan di Kabupaten Takalar,” tambah Nirwan.
Unit Layanan SMS pengaduan ini dibawah pengelolaan Bagian Humas Santel dan PDE Sekretariat Daerah Kab. Takalar dan bersekretariat di Kantor Bupati Takalar.