Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pembunuh Pasutri Mengaku Diiming-imingi Rp 50 Juta

Dua pelaku pembunuhan pasangan suami istri Didi Harsoadi dan Anita Anggraini mengaku mendapat iming-iming uang Rp 50 juta per orang.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Pembunuh Pasutri Mengaku Diiming-imingi Rp 50 Juta
Kompas.com/Rio Kuswandi
Rumah mewah di Jalan Batu Indah Raya No 46A, Kelurahan Batununggal, Kecamatan Bandung Kidul, Bandung, Jawa Barat, milik pasangan suami istri, Didi Haswadi (59) dan Anita Anggraeni (51). Pasangan suami istri itu hilang secara misterius. Saat dicek ke rumahnya, ditemukan ada bercak darah. Selain itu, mobil Grand Livina yang biasa terparkir juga hilang. Diduga pasangan suami sitri ini diculik. Kini, pasangan suami istri itu sudah ditemukan. Keduanya ditemukan tewas di Pandeglang, Banten, pada Jumat, (11/4/2014). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Dua pelaku pembunuhan pasangan suami istri Didi Harsoadi dan Anita Anggraini, yakni Saimudin alias Udin Botak (42) dan Dedi Murdani alias Epong (28), sehari-hari berprofesi tukang parkir di Monumen Nasional di Jakarta. Mereka mendapat iming-iming uang Rp 50 juta per orang.

"Saya tukang parkir di Monas di Jakarta baru juga dua tahun," kata Udin kepada wartawan di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Bandung, Jawa Barat, Kamis (17/4/2014). Begitu juga diakui Epong.

Epong mengatakan, dia dan Udin disuruh melakukan pembunuhan ini oleh Raga (25). Iming-imingnya uang Rp 50 juta per orang.

Dua orang ini dikenalkan kepada Raga oleh Tengku yang berperan sebagai pengatur strategi.

"Kami ini disuruh oleh Raga. Yang menghubungi saya adalah Pak Tengku. Kami dikenalkan oleh Pak Tengku kepada Raga," kata Epong.

"Saya butuh uang. Kami ini diiming-imingi imbalan Rp 50 juta setelah pekerjaan selesai, tapi sampai sekarang kami belum juga mendapatkan hasil jerih payah yang kami lakukan," lanjut Epong di depan wartawan.

Epong pun mengaku mendapatkan alat-alat yang dipakai untuk membunuh Didi dan Anita dari Tengku.

Berita Rekomendasi

"Saya dikasih alat kejut listrik sama pisau belati sama Pak Tengku," kata Udin menambahkan.

Dalam pengakuannya, Epong mengatakan, Didi dan Anita dibunuh satu per satu dengan cara dipukul. Saat jatuh, kedua orang itu disetrum menggunakan alat kejut di bagian leher kemudian ditusuk belati di dada.

Menurut Epong, pembunuhan mereka lakukan Kamis (10/4/2014) siang menjelang sore. Sestelah itu, jasad Didi dan Anita dibuang di semak-semak di Pandeglang, Banten.

Kapolrestabes Bandung Kombes Mashudi mengatakan, pembunuhan ini sudah direncanakan dua hari sebelum pelaksanaan. Ancaman untuk hukuman ini bisa berupa hukuman mati berdasarkan Pasal 340 KUHP. Polisi telah menangkap lima orang dalam perkara ini dan satu orang lain dinyatakan masih buron.

Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas