Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Wanita Praja IPDN Diberi Sanksi Tidak Naik Tingkat

Empat wanita praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menyiram air bercampur tanah kepada kelima juniornya diberikan sanksi tegas.

zoom-in Empat Wanita Praja IPDN Diberi Sanksi Tidak Naik Tingkat
TRIBUN JABAR/FIRMAN WIJAKSANA
IPDN memperlihatkan kelima praja wanita yang dikabarkan menjadi korban kekerasan senornya dengan menyiramkan air seusai melakukan kegiatan. Kemarin pihak IPDN kembali membantah ada kekerasan penyiraman air keras ke kelima korban tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JATINANGOR - Empat wanita praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) yang menyiram air bercampur tanah kepada kelima juniornya diberikan sanksi tegas.

Kabag Biro Pengasuhan IPDN Bernhard mengatakan, sanksi itu sudah diberikan kepada empat wanita praja senior tersebut sejak mencuatnya kasus tersebut.

"Kami (IPDN) dan Kemendagri sudah banyak berubah, setelah sejumlah kasus yang terjadi di sini. Kami segera mengambil langkah untuk memberi sanksi kepada para praja tersebut," ujar Bernhard di Kampus IPDN, Jatinangor, Rabu (30/4/2014)

Sanksi yang diberikan kepada empat praja, lanjut Bernhard, berupa tahan tingkat. Keempatnya tidak bisa naik ke tingkat selanjutnya.

Namun, hal itu harus dilalui dengan sejumlah syarat yakni tes tertulis dan wawancara. Jika kedua tes tersebut keempatnya dinyatakan lulus, maka para praja masih bisa meneruskan kuliah.

"Jika lolos tes, mereka masih bisa belajar di sini (IPDN) tapi itu juga tidak naik tingkat. Tapi kalau mereka tidak lolos tes, kami akan mengembalikan kepada orangtuanya," katanya.

Pihaknya akan mengoptimalkan pengasuhan agar kejadian serupa tidak terulang. Diharapkan, kampus pencetak pamong tersebut bisa memberikan hal positif dengan keberadaan kampus.

Berita Rekomendasi

IPDN berjanji kasus kekerasan yang pernah menimpa kampus tersebut tak akan kembali dilakukan para praja. (wij)

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas