Imigrasi Batam Sita Ratusan Paspor Palsu Milik TKI
Petugas Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, menyita ratusan paspor milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Laporan Wartawan Tribun Batam Elhadif Putra
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Petugas Kantor Imigrasi Klas I Khusus Batam di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, menyita ratusan paspor milik Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Sebanyak 141 paspor bercap palsu tertangkap pada caturwulan pertama tahun 2014 ini.
Kasi Unit B Imigrasi Batam Pelabuhan Batam Centre Irwanto Suhaili mengatakan, pemalsuan cap di paspor milik ratusan TKI ini tak hanya cap milik imigrasi Indonesia, tapi juga cap imigrasi Malaysia dan cap imigrasi Singapura.
"Kita menduga ada sindikat TKI yang melakukan aksi ini dan menggunakan cap Imigrasi palsu untuk paspor TKI di Malaysia dan Singapura," kata Irwanto, di Pelabuhan Feri Internasional Batam Centre, Minggu (4/5/2014).
Irwanto menunjukkan paspor bercap palsu milik TKI, yang bekerja selama dua tahun di Malaysia. Di paspor TKI tersebut, tertera berangkat pada tahun 2012 dan tak pernah ada data di keimigrasian jika dia pernah pulang ke Indonesia.
Namun, di lembaran paspor TKI tersebut ada cap imigrasi Indonesia dan cap imigrasi Malaysia. "Bagaimana lembaran paspor mereka bisa dicap petugas Imigrasi, sedangkan mereka tidak pernah pulang," ujar Irwanto.
Irwanto juga mengatakan, para TKI berpaspor palsu itu tak pernah pulang ke Indonesia. Namun, dengan adanya cap palsu, mereka seolah-olah sering pulang untuk memperpanjang masa tinggal di luar negeri.
Ratusan paspor bercap Imigrasi palsu ini ditemukan berdasarkan kecurigaan petugas Imigrasi Pelabuhan Batam Centre. Cap paspor Imigrasi yang dipalsukan memakai cap imigrasi lama, sedangkan keimigrasian Indonesia sekarang menggunakan cap baru.
"Rata-rata cap dipaspor TKI tersebut bercap Imigrasi lama, padahal Imigrasi Indonesia mengeluarkan cap paspor baru," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.