Pengamat Transportasi: Beranikah Gubernur Jateng Tindak Perusahaan Nakal?
Pengamat transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, ada sekitar lima perusahaan yang kerap melanggar kelebihan muatan.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, SEMARANG - Pengamat transportasi Unika Soegijapranata, Djoko Setijowarno mengatakan, ada sekitar lima perusahaan yang kerap melanggar kelebihan muatan (overload).
Kelima perusahaan itu yakni PT Siba Surya, PT Sun, PT Hasil Mandiri, PT Adil Jaya, dan PT Sukses Putra Transport.
"Salah satu perusahaan tersebut milik pengurus PDI Perjuangan pusat. Beranikah Gubernur Jateng bertindak," kata dia, Senin (5/5/2014).
Dia mengatakan, masyarakat membutuhkan ketegasan Gubernur Jateng untuk mengatasi pungli jembatan timbang yang membuat infrastruktur jalan rusak.
Menurutnya, denda atau tilang itu tidak akan menyelesaikan persoalan. Namun diperlukan sanksi bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran kelebihan muatan berulang kali.
"Rakyat Jateng membutuhkan gebrakan dari Gubernur Jateng, bukan hanya gebrak meja," kata dia.