Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Emon: Saya Pantas Dihukum 15 Tahun Penjara

AS alias Emon, tersangka kasus pelaku kejahatan seksual terhadap 120 bocah di Kota Sukabumi, mengaku dirinya pantas dihukum atas perbuatannya.

zoom-in Emon: Saya Pantas Dihukum 15 Tahun Penjara
kompas.com
Foto Andri Sobari alias Emon (24), pelaku tindak kekerasan seksual kepada puluhan anak di wilayah Sukabumi dan sekitarnya, beredar melalui jejaring sosial Twitter. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - AS alias Emon, tersangka kasus pelaku kejahatan seksual terhadap 120 bocah di Kota Sukabumi, mengaku dirinya pantas dihukum atas perbuatannya.

"(Pantas) dipenjara 15 tahun," ujar Emon dalam wawancara dengan Kompas TV, Senin (12/5/2014).

Pada kesempatan itu, ia juga sempat mengutarakan keinginannya untuk masuk pesantren seusai menjalani masa hukuman.

"Insya Allah, kalau ada umur, saya akan masuk pesantren. Saya ingin menjadi ustaz," katanya.

Ketika ditanya mengapa ia ingin menjadi ustaz, Emon tak menjawabnya. Dia hanya mengatakan, selain ustaz, ia juga ingin menjadi penyanyi dangdut. Alasannya, Emon mengaku suka bernyanyi.

Saat ini, Emon telah mendekam di Polres Sukabumi, Jawa Barat. Polisi terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang menjadi korban kekerasan seksual.

Berita Rekomendasi
Sumber: Kompas.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas