Mangkrak, Proyek Gedung Terpadu Rp 42,1 Miliar di Ponorogo
"Tetapi, semua pekerjaan fisik itu, hingga sekarang masih jauh dari selesai," terangnya kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network),
TRIBUNNEWS.COM,PONOROGO - Proyek pembangunan Gedung Terpadu yang menempati lahan bekas Terminal Lama Ponorogo, Jawa Timur terancam molor.
Proyek yang dikerjakan dengan sistem multi years sejak tahun 2012 hingga 2 Juli 2014 baru selesai 57 persen.
Padahal, sisa kontrak pekerjaan proyek yang menelan dana Rp 42,1 miliar dari APBD Pemkab Ponorogo ini, hanya tinggal 30 hari lagi.
Pengerjaan proyek oleh PT Nugraha Adi Taruna yang berkantor di Surabaya itu pun terkesan lamban
Dugaan proyek itu tidak bakal selesai sesuai jadwal disampaikan Ketua Bhakti Nusantara Ponorogo, Thabris Thaib.
Menurutnya, proyek pembangunan Gedung Terpadu memiliki beberapa item pekerjaan fisik.
Diantaranya, gedung enam lantai, masjid, 3 unit gudang serta rumah genset.
"Tetapi, semua pekerjaan fisik itu, hingga sekarang masih jauh dari selesai," terangnya kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network), Selasa (3/6/2014).
Oleh karenanya, Thabris mendesak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Ponorogo memiliki sikap tegas terhdap rekanan yang tidak bisa menyelesaikan pekerjaannya sesuai
Alasannya, karena dana yang digunakan adalah APBD Pemkab Ponorogo Tahun 2012, 2013, dan Tahun 2014.
Salah seorang Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemkab Ponorogo, Budi Darmawan mengakui jika mega proyek pembangunan Gedung Terpadu senilai Rp42,1 miliar tidak bakal selesai tepat waktu sesuai jadwal pekerjaan kontrak proyek itu.
Menurutnya, tidak ada perkembangan atau kemajuan pekerjaan dalam pengerjaan proyek yang bakal berakhir masa kontraknya 02 Juli 2014 itu.
"Kalau menurut kemajuan pekerjaannya kira-kira tidak akan selesai sampai jadwal akhir pekerjaan. Tetapi, kami memastikan meski tidak selesai 02 Juli 2014 mendatang, proyek ini akan tetap diselesaikan di Tahun 2014," terangnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.