Warga Denpasar Yang Berhak Mencoblos di Pilpres 2014 Berjumlah 409.374 Jiwa
"Setelah melakukan pemutakhiran jimlah pemilih, akhirnya diketahui DPT Denpasar pada Pilpres sebesar itu," jelas Ketua KPU Denpasar I Gede John D
TRIBUNNEWS.COM,DENPASAR - Pada Pilpres 9 Juli mendatang.
Sebanyak 409.374 pemilih ditetapkan dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) kota Denpasar.
Hal tersebut berdasarkan rapat pleno penetapan DPT Pilpres Kota Denpasar oleh Komisi Pemilihan Umum Denpasar, Senin (9/6/2015) di kantor KPU Denpasar Jalan Raya Puputan, Renon, Denpasar.
"Setelah melakukan pemutakhiran jimlah pemilih, akhirnya diketahui DPT Denpasar pada Pilpres sebesar itu," jelas Ketua KPU Denpasar I Gede John Darmawan.
Para pemilih tersebut, tersebar di 43 desa atau 4 kecamatan. dengan rincian Denpasar Barat terdiri dari 120.817 pemilih, Denpasar Selatan 107.941 pemilih, Denpasar Timur 75.074 pemilih serta Denpasar utara 105.542.
Dari jumlah tersebut, pemilih laki-laki berjumlah 204.125 sedangkan perempuan 205.249.
Walau demikian KPU akan tetap melakukan perbaikan - perbaikan apabila masih ditemukan ada pemilih tercecer atau ketinggalan.
"Apabila ada yang belum terdata maka KPU masih menerima ruang untuk melakukan perbaikan. Sehingga tidak ada warga yang kehilangan haknya dalam pilpres," kata John Darmawan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.