Panwas Lamongan Rekomendasikan KPU Lakukan Pleno
"Inilah yang membuat Panwalukab merekomendasikan untuk segera melakukan pleno," kata Tony Wijaya kepada SURYA Online(Tribunnews.com Network).
TRIBUNNEWS.COM,LAMONGAN -Panwaslu Kabupaten Lamongan merekomendasikan kepada KPU agar melakukan rapat pleno ulang terkait daftar pemilih tetap (DPT) pilpres 9 Juli mendatang.
Pasalnya, ada selisih jumlah pada data yang dimiliki panwas dan KPU.
Temuan itulah yang menjadi dasar panwas untuk merekomendasikan KPU agar melakukan pleno ulang.
Hal ini juga sebagai akibat banyaknya panitia penyelenggara pemilu kecamatan (PPK) yang mengundurkan diri, pasca rekrutmen komisioner KPU oleh timsek yang dinilai bermasalah.
Akibatnya, di sejumlah kecamatan tidak ada pemutakhiran data yang merupakan rangkaian tahapan pilpres.
Ketua Panwaslu, Tony Wijaya, Jumat (20/6/2014) mengungkapkan, sejumlah kecamatan yang tidak melaksanakan rapat pleno DPT itu di antaranya, Kecamatan Laren, Karanggeneng, Pucuk, Sukodadi, Glagah, Turi serta Kecamatan Deket.
"Inilah yang membuat Panwalukab merekomendasikan untuk segera melakukan pleno," kata Tony Wijaya kepada SURYA Online (Tribunnews.com Network).
Jika pleno tidak segera digelar, akan berpengaruh terhadap pendistribusian logistik pilpres mendatang.
Sementara itu, pihak KPU Lamongan membantah jika belum melakukan pleno DPT
KPU Lamongan menganggap semua DPT sudah beres dan tidak ada masalah.
“Pernyataan Panwaslu itu tidak ada dasarnya, mengingat tahapan DPT sudah sesuai prosedur dan tidak ada masalah lagi. Soal temuan panwas tentang DPT yang bermasalah, itu karena adanya perbedaan komunikasi,” ujar komisioner KPU Bidang Sosialisasi, Fatkhur Rohman
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.