Polisi Temukan Sabu-Sabu 31,45 Gram di Lapas Madiun
Barang haram itu ditemukan petugas saat menggelar razia mendadak, Selasa (24/6/2014) dini hari kemarin.
Editor: Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, MADIUN - Kecurigaan petugas Satuan Reskoba Polres Madiun Kota mengenai dugaan masih adanya pengedar sabu-sabu yang menjalankan aksinya dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Madiun terbukti. Menyusul ditemukannya barang bukti sabu-sabu seberat 31,45 gram di dalam Lapas Kelas I Madiun.
Barang haram itu ditemukan petugas saat menggelar razia mendadak, Selasa (24/6/2014) dini hari kemarin.
Sabu-sabu yang tergolong cukup banyak untuk peredaran di Kota Madiun itu ditemukan petugas terbungkus dalam kantong plastik warna merah dan hijau lengkap dengan timbangan elektrik serta alat isap yang disimpan dengan diselipkan ke dalam tanaman hias yang ada di taman Blok Pengasingan dan Blok D Lapas Kelas I Madiun itu.
Namun demikian, razia di sejumlah lokasi lainnya, petugas tidak menemukan target dari razia dadakan yang digelar dini hari itu.
"Itu memang razia dadakan. Karena ada informasi dugaan keterlibatan salah satu napi dalam peredaran sabu-sabu. Hasilnya kami temukan puluhan gram sabu-sabu itu," terang Kasubag Humas Polres Madiun Kota, AKP Soedono kepada Surya, Kamis (26/6/2014).
Soedono menguraikan sayangnya sabu-sabu itu, tidak bertuan alias tak diketahui siapa pemiliknya. Padahal, sabu-sabu sebanyak itu sudah dikemas dalam sejumlah paketan siap jual atau siap diedarkan.
"Memang tak ditemukan pemiliknya, meski sudah dikemas dalam paketan siap jual," imbuhnya.
Soedono menjelaskan tidak hanya sabu-sabu seberat 31,45 gram, petugas razia juga menemukan barang bukti lainnya. Di antaranya, satu timbangan plastik elektrik, 10 bungkus sabu-sabu, pipet kaca, bong, serta dua buah potongan lampu.
"Sekarang barang bukti itu, kami amankan guna pengembangan penyelidikan lebih lanjut," tegasnya.