Bekas Penjara Kloben Surabaya Memungkinkan Dibangun Pasar Asal Tak Merubah Bangunan
Bekas Penjara Koblen Surabaya termasuk cagar budaya golongan C. Cagar budaya tipe ini memungkinkan untuk dibangun pasar asalkan temboknya masih tetap
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA- Bekas Penjara Koblen Surabaya termasuk cagar budaya golongan C. Cagar budaya tipe ini memungkinkan untuk dibangun pasar asalkan temboknya masih tetap asli atau tidak dibongkar.
Anggota komisi B DPRD Surabaya, Ivi Juana, menyerukan kepada dinas pariwisata untuk cepat membuat referensi mengenai cagar budaya tersebut agar surat keterangan rencana kota (SKRK) pembangunan pasar tersebut bisa cepat diberikan.
Dengan begitu nasib PKL segera ada kejelasan untuk bisa berjualan di sana.
"Jika SKRK yang sudah diajukan dari tahun 2011 ini disetujui maka nasib PKL ini pun bisa lebih jelas ke depannya," kata Ivi Juana, di sela rapat dengar pendapat di DPRD Surabaya, Kamis (3/7/2014).
Pembangunan pasar di bekas Penjara Koblen saat ini sedang berlangsung. Namun pembangunan itu memunculkan polemik, karena hingga sekarang SKRK-nya belum turun.
Selain itu, pedagang yang tiap hari berjualan di lokasi tersebut selalu diobrak petugas Satpol PP. (mg3 / trias ismi)