Rekapitulasi Hasil Suara Pilpres KPU Surabaya Kembali Hujan Interupsi
"Pembacaan hasil rekapitulasi setidaknya tidak dibacakan dahulu sebelum rekomendasi Panwaslu ditindaklanjuti KPU dahulu," kata Achmad Zakaria, saksi d
TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA- Lanjutan proses rekapitulasi hasil suara pemilihan Presiden (Pilpres) KPU Surabaya kembali terhambat.
Ini setelah agenda pembacaan hasil rekapitulasi bertubi-tubi di interupsi saksi dari Capres/Cawapres pasangan nomor urut satu.
"Pembacaan hasil rekapitulasi setidaknya tidak dibacakan dahulu sebelum rekomendasi Panwaslu ditindaklanjuti KPU dahulu," kata Achmad Zakaria, saksi dari Capres/Cawapres Prabowo/Hatta di KPU Surabaya, Kamis (17/7/2014).
Dijelaskan Zakaria, soal rekomendasi Panwaslu terkait temuan kejanggalan di 136 TPS di 24 Kecamatan hingga sekarang belum ada tindak lanjutnya.
Dengan demikian belum diketahui kebenaran dari temuan kejanggalan yang direkomendasi Panwaslu Surabaya.
"Untuk itulah, KPU harus memberi penjelasan dan kesimpulan atas temuan tersebut. Kita tidak bisa menyetujui hasil rekapitulasi yang masih belum ada tindak lanjut dari temuan Panwaslu," ucap Zakaria.
Sementara Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengatakan, KPU sudah memproses rekomendasi dari Panwaslu. Dan nantinya hasil dari rekomendasi tersebut akan dibuat berita acara tersendiri.
"Untuk itu, sudah tidak ada persoalan. Dan pembacaan hasil Rekapitulasi suara Pilpres bisa dilanjutkan," tutur Robiyan.
Saat ini, KPU Surabaya sedang membacakan hasil rekapitulasi suara Pilpres di Kota Surabaya.