Mahasiswa UKI Desak Brimob Mundur dari Tanah Petani Karawang
Massa berunjuk rasa di depan kampus UKI Cawang, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Kamis (24/7/2014).
Penulis: Wahyu Aji
Editor: Rendy Sadikin
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pascakonflik berdarah 24 Juni 2014 lalu, kehidupan petani Telukjambe, Karawang, yang tanahnya tidak ikut dalam sengketa semakin hari sangat tragis dan memprihatinkan.
Petani Telukjambe yang tanahnya diklaim sepihak oleh PT Sumber Air Mas Pratama (PT SAMP) dan PT Agung Podomoro Land (PT APL), kini hidup di bawah perlakuan intimidasi.
Untuk itu, belasan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia (UKI) mengecam kepolisian dari kesatuan Brimob yang bertindak arogan terhadap petani di tiga desa di Telukjambe, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Massa berunjuk rasa di depan kampus UKI Cawang, Jalan Mayjen Sutoyo, Jakarta Timur, Rabu (23/7/2014).
"Apa yang jadi hak milik masyarakat Karawang harus dikembalikan, anggota Brimob yang seharusnya berpihak pada rakyat juga harus ditarik," kata koordinator aksi Dramendra (22) di lokasi.
Dirinya menjelaskan, dalam eksekusinya, pihak Pengadilan Negeri (PN) Karawang mengerahkan 7.000 personel Brimob untuk mengusir dan merampas tanah petani yang di klaim sebagai tanah milik PT SAMP dan PT Agung Podomoro Land.
Padahal, menurutnya, dalam eksekusi tersebut juru sita tidak mampu menunjukkan batas tanah yang akan dieksekusi. Namun eksekusi yang dikawal aparat Brimob tersebut tetap berjalan.
"Eksekusi dilakukan dengan cara represif dan kekerasan. Akibatnya banyak petani yang luka-luka. Anehnya juga, tanah petani yang bersertifikat juga di eksekusi dan dirampas," tegasnya.
Dirinya menjelaskan, sudah melaporkan tindak pidana perusakan penyerobotan lahan tersebut ke Mabes Polri pada 30 juni 2014. "Namun sampai saat ini belum ada tindakan apapun dari Kapolri," katanya.
Terpantau, akibat aksi ini, arus lalu lintas di Jalan Mayjen Sutoyo dari arah Cililitan menuju Kebonnanas, Jakarta Timur, sempat tersendat. Setelah beraksi sekitar 30 menit, massa membubarkan diri.