Dewan Pertanyakan Nasib Honorer Abdya
nasib tenaga honor, kontrak dan bakti, untuk staf administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga umum yang belum juga ditetapkan honorer di Pemkab Abdya
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, BLANGPIDIE – Rapat Paripurna Pengesahan LKPJ 2013 dan Program Legislasi (Proleg) di Gedung DPRK Abdya yang dihadiri Bupati Jufri Hasanuddin, Kamis (24/7) siang, diwarnai dengan banyaknya pertanyaan terkait nasib tenaga honor, kontrak dan bakti, untuk staf administrasi, tenaga kesehatan, dan tenaga umum yang belum juga ditetapkan sebagai honorer di Pemkab Abdya.
Karena sebelumnya, Pemkab Abdya melaksanakan seleksi ulang 1.311 pegawai non-PNS yang dilaksanakan di Kompleks Pendidikan Padang Meurantee, pada 31 Maret 2013 lalu, diikuti ribuan orang yang kehilangan pekerjaan akibat dirumahkan.
Pertanyaan soal nasib pegawai non-PNS itu dilontarkan oleh Ketua Fraksi Gabungan Pelangi (FGP), Nasrullah US, ketika menyampaikan pemandangan umum fraksi. Selain itu juga ditanyakan Muslizar MT dan Zul Ilfan.
Mereka meminta kejelasan dari Bupati soal kepastian pengumuman hasil seleksi ribuan pengawai kontrak dan honorer yang sudah dirumahkan, tapi diabaikan.
“Kalau memang tidak diumumkan lagi, jelaskan kenapa, jangan sampai ribuan mantan tenaga honorer yang sudah dirumahkan itu menunggu dalam ketidakpastian. Kalau memang diumumkan, kami minta segera dilakukan, sehingga jelas,” tandas Muslizar MT dari PAN.
Sementara, Nasrullah US mempertanyakan janji Bupati bahwa bagi tenaga honorer yang tidak lulus seleksi ulang, akan diberikan 2 hektare perkebunan per orang.
“Bupati perlu menjelaskan kapan diumumkan hasil seleksi ulang, dan tunjukkan kepada kami dimana lokasi tanah kebun yang dijanjikan kepada honorer yang tidak lulus seleksi ulang itu,” tanya Nasrullah US dari Partai Demokrat.
Bupati Abdya, Jufri Hasanuddin, saat menjawab berbagai pertanyaan yang diajukan kepadanya, menjelaskan hasil seleksi ulang itu akan diumumkan setelah keluar Surat Keputusan (SK) para tenaga honorer kategori dua (K2) yang lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Alasannya, pegawai K2 yang tidak keluar SK PNS akan menjadi pegawai kontrak daerah, bersama-sama dengan tenaga honor yang lulus seleksi ulang.
Tentang lokasi tanah perkebunan yang pernah dijanjikan kepada honorer yang tidak lulus seleksi, Bupati Jufri Hasanuddin mengatakan, tanah tersebut semula di lokasi Kecamatan Babahrot.
“Namun saat ini lokasi tanah itu sulit dicari, karena banyak lahan di lokasi itu sudah dicaplok oleh pihak tertentu,” demikian alasan Bupati Jufri Hasanuddin.(nun)