Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sekdaprov Jatim Lakukan Sidak, Ada 4 PNS Tidak Masuk Kerja

“Prinsipnya tidak masuk kerja itu nggak baik. Sehingga harus ada sanksi tegas sesuai aturan bagi pegawai yang mbolos kerja usai libur panjang Lebaran,

zoom-in Sekdaprov Jatim  Lakukan Sidak, Ada 4 PNS  Tidak Masuk Kerja
surya/sudarmawan
TELAT - Ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Madiun yang bertugas diluar Pendopo Muda Graha Pemkab Madiun tampak telat masuk kerja hari pertama yang diisi dengan Halal Bihalal yang dilaksanakan di Pendopo Pemkab Madiun, Senin (4/8). 

TRIBUNNEWS.COM,SURABAYA – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Akhmad Sukardi menggelar sidak ke sejumlah satuan kerja perangkat daerah (SKPD) di lingkungan Pemprov di hari pertama pegawai negeri sipil (PNS) masuk kerja, Senin (4/8/2014).

Sidak digelar, usai berlangsung apel pagi di kantor Gubernur, Jalan Pahlawan, yang dipimping langsung oleh Gubernur Soekarwo dan juga dihadiri oleh Wakil Gubernur Saifullah Yusuf.

Dalam sidak tersebut, Sukardi memasuki satu persatu ruangan SKPD yang ada di lingkungan Setdaprov Jatim.

Dari 778 pegawai, ada empat PNS yang tidak masuk kerja alis mbolos.

“Keempat PNS yang tidak kerja tersebut semuanya dari Biro Sumber Daya Alam (SDA),” ujarnya.

Menurut Sukardi, dari empat PNS yang tidak masuk, semuanya ada alasan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Satu meninggal dunia usai cuci darah, satu orang izin menikahkan anaknya, dan dua orang tidak masuk karena izin mengantarkan orangtuanya berobat ke rumah sakit.

Berita Rekomendasi

Gubernur Soekarwo menjelaskan, jika pada hari pertama masuk kerja ada PNS di lingkungan Pemprov Jatim yang mbolos, pihaknya minta akan yang bersangkutan diberi sanksi sesuai dengan aturan yang ada.

“Prinsipnya tidak masuk kerja itu nggak baik. Sehingga harus ada sanksi tegas sesuai aturan bagi pegawai yang mbolos kerja usai libur panjang Lebaran,” tegas Pakde Karwo.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas