Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mulai Hari ini, Masyarakat Bisa Tukarkan Uang NKRI di Bank-bank di Bali

"Tidak hanya di BI, penukaran juga bisa dilakukan di sejumlah bank dan kami juga mempersiapkan mobil kas keliling yang akan menyasar sejumlah lokasi s

zoom-in Mulai Hari ini, Masyarakat Bisa Tukarkan Uang NKRI di Bank-bank di Bali
KOMPAS.com/SAKINA SETIAWAN
Spesimen Uang NKRI terbitan 17 Agustus 2014 

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Mulai hari ini, Senin (18/8/2014) bisa menukarkan uang pecahan baru.

Uang NKRI pecahan Rp 100 ribu sudah mulai diperkenalkan usai upacara HUT RI di Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Wilayah III (Bali Nusra), Minggu (17/8/2014).

Karena hari ini adalah hari libur, terlihat yang sudah mulai melakukan penukaran adalah peserta upacara yang berasal dari perwakilan 53 bank di Bali maupun dari BPR serta karyawan BI.

Kepala Humas Kantor Perwakilan BI Wilayah III (Bali Nusra), Gentur Wibisono mengatakan, mulai Senin (18/8/2014) hari ini, masyarakat sudah bisa mulai menukarkan uangnya dengan uang NKRI.

"Tidak hanya di BI, penukaran juga bisa dilakukan di sejumlah bank dan kami juga mempersiapkan mobil kas keliling yang akan menyasar sejumlah lokasi strategis di Bali," ujarnya.

Penukaran di kantor BI bisa dilakukan pada hari kerja, mulai pukul 08.00-12.00 Wita.

Gentur menegaskan, pada dasarnya masyarakat tidak perlu khawatir dengan adanya uang baru tersebut, sebab tidak memberi pengaruh perubahan untuk nilai uang.

Berita Rekomendasi

Perubahannya tidak signifikan, hanya saja masyarakat bisa menukarkan uang lamanya dengan yang baru, untuk menjaga kualitas uang supaya tetap layak edar, baik bentuk dan wujudnya.

Karena tugas pokok BI dalam peredaran uang, menjaga layak edar dan layak bentuk untuk kebutuhan perekonomian.

"Kehadiran uang NKRI ini benar-benar untuk mengganti uang yang tidak layak edar. Jumlah yang kami sediakan sangat memadai sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," ujarnya.

Uang tidak layak edar adalah uang yang dalam kondisi lusuh, cacat, rusak dan uang yang sudah dicabut dari peredaran. Uang yang lusuh dan cacat dapat ditukat dengan uang baru yang nominalnya sama.

"Uang rusak misalnya sobek, juga dapat ditukar asalkan ukuran fisiknya masih mencapai 2/3 dari ukuran aslinya dan ciri keasliannya masih dapat dikenali," jelas Gentur.

Pria berkacamata ini menambahkan, ciri-ciri uang Rp 100 ribu yang baru adalah tulisan "Bank Indonesia" pada uang emisi 2014 diganti dengan tulisan “Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Ada warna kuning yang membingkai lambang garuda di bagian depan.

"Lihat juga yang menandatangani uang NKRI adalah Gubernur BI dan Menteri Keuangan, sebelumnya uang yang lama tercantum anggota Dewan Gubernur BI," jelasnya.

Selanjutnya, ada perubahan nama dan gelar pahlawan nasional. Pada uang pecahan Rp 100 ribu baru tertera nama Dr (H.C) Ir Soekarno & Dr (H.C) Drs Mohammad Hatta.

Bisa dilihat adanya perubahan lokasi tahun emisi dan tahun cetak, perubahan warna pada nomor seri yang awalnya hitam sekarang menjadi merah, serta perubahan ukuran huruf pada tulisan "Bank Indonesia" di bagian belakang yang menjadi lebih kecil.

Tags:
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas