Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Warga Tolak Pemecatan Caleg Terpilih PKPI Takalar

Ratusan warga dari Dusun Tonasa melakukan aksi unjuk rasa menolak pemecatan dua caleg terpilih Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Takalar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Warga Tolak Pemecatan Caleg Terpilih PKPI Takalar
Tribun Timur/Uming
Dua caleg terpilih dari Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI) Takalar dipecat dari keanggotaan karena diduga mendukung partai lain dengan cara memberikan suara pada pileg April lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Timur, Uming

TRIBUNNEWS.COM, TAKALAR - Ratusan warga dari Dusun Tonasa, Desa Paddinging, Kecamatan Sanrabone yang mengatasnamakan Aspirasi Masyarakat Menggugat melakukan aksi unjuk rasa menolak pemecatan dua caleg terpilih Partai Keadilan Persatuan Indonesia (PKPI) Takalar di depan Kantor Bupati Takalar, Jl Jenderal Sudirman, Jumat (22/8/2014) kemarin.

Koordinator Lapangan, Mustafir Takko, mengatakan pemecatan terhadap dua caleg terpilih yakni Sudirman Narang dari dapil II dan Mawar Daeng Sanging dapil II itu dinilai dilakukan secara sepihak oleh pengurus partai untuk memuluskan kepentingan dan keserakahan mereka mendukung caleg yang tidak terpilih menjadi anggota DPRD Takalar periode 2014-2019.

"Kami menolak keras keputusan PKP Indonesia tentang pemecatan kedua caleg dan penggantian caleg terpilih yang sudah di tetapkan KPU," ujarnya.

Menurutnya, pemecatan itu tidak sesuai dengan mekanisme anggaran dasar atau anggaran rumah tangga (AD/ART) Partai PKPI dan bertentangan dengan mekanisme yang diatur dalam undang-undang partai politik No.2 tahun 2011 pasal 32 yaitu harus melalui keputusan yang diambil oleh mahkamah partai politik atau sebutan lainnya, ini berarti keputusan batal secara hukum/konstitusional dengan sendirinya.

Diberitakan sebelumnya, dua caleg terpilih dari Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) Partai Kesatuan Persatuan Indonesia (PKPI) Takalar dipecat dari keanggotaan karena diduga mendukung partai lain dengan cara memberikan suara pada pileg April lalu.

Kedua caleg terpilih tersebut yakni Sudirman Narang caleg terpilih dapil II dan Mawar Daeng Sanging dari dapil III.

Berita Rekomendasi

Ketua KPUD Takalar, Jussalim Sammak, yang dikonfirmasi Tribun Timur (Tribunnews.com Network) membenarkan hal tersebut. Namun Jussalim mengatakan bukan hanya dua caleg terpilih yang dipecat melainkan enam caleg PKPI Takalar.

"Sebenarnya bukan dua tapi enam caleg yang dipecat. Dua di antaranya adalah caleg terpilih. Kalau alasan pemecatan itu bukan ranah kami untuk memberi jawaban. Kami hanya menerima surat pemecatan dari Dewan Pimpinan Kabupaten (DPK) PKPI Takalar," ujarnya, Kamis (21/8/2014).

Empat caleg lainnya adalah mereka yang tidak terpilih yakni Azis Narang, Darwis Bantang, Herlina, dan Daeng So'na.

Setelah pemecatan, DPK kemudian menyurat kepada KPU untuk mengajukan pergantian caleg terpilih berdasarkan dengan perolehan suara sesuai daerah pemilihan.

Tags:
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas