Gubernur Kaltim Minta Penetapan Proyek Multiyears Diakhir Masa Jabatan DPRD Tidak Dipersoalkan
Tiga proyek raksasa ditetapkan kembali menjadi proyek dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract) diakhir masa jabatan anggota DPRD Kaltim
Editor: Sugiyarto
Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto
TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Tiga proyek raksasa ditetapkan kembali menjadi proyek dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract) diakhir masa jabatan anggota DPRD Kaltim, periode 2009-2014, menimbulkan tanda tanya.
Namun, dikonfirmasi mengenani hal ini, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak enggan menanggapinya. Awang meminta, penetapan proyek multiyears diakhir masa jabatan DPRD tidak perlu dipersoalkan.
“Saya no comment. Tidak ada yang harus dipersoalkan. Semuanya yang penting jalan, dan sudah sesuai prosedur,” kata Awang.
Menurut Awang, penetapan tiga proyek multiyears diakhir masa jabatan DPRD tidak menyalahi prosedur. “Yang penting semua jalan, tidak usah dipersoalkan prosesnya lagi,” katanya lagi.
Diketahui, beberapa hari jelang masa jabatan anggota DPRD berakhir, tiga proyek raksasa, yakni Tol Balikpapan-Samarinda, Bandara Samarinda Baru (BSB), serta Jembatan Kembar ditetapkan menjadi proyek multiyears yang diguyur APBD senilai Rp 2 triliun lebih, hingga 2018 mendatang.
“Sekarang tol jalan, BSB jalan, Jembatan Kembar jalan, Trans Studio jalan. Apalagi yang dipersoalkan. Tanyakan ke pribadi Anda (wartawan) sebagai warga Kaltim. Senang tidak kalau proyek itu selesai,” tandas Awang.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.