Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Gubernur Kaltim Minta Penetapan Proyek Multiyears Diakhir Masa Jabatan DPRD Tidak Dipersoalkan

Tiga proyek raksasa ditetapkan kembali menjadi proyek dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract) diakhir masa jabatan anggota DPRD Kaltim

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto

Laporan Tribun Kaltim, Rafan A Dwinanto

TRIBUNNEWS.COM, SAMARINDA – Tiga proyek raksasa ditetapkan kembali menjadi proyek dengan kontrak tahun jamak (multiyears contract) diakhir masa jabatan anggota DPRD Kaltim, periode 2009-2014, menimbulkan tanda tanya.

Namun, dikonfirmasi mengenani hal ini, Gubernur Kaltim, Awang Faroek Ishak enggan menanggapinya. Awang meminta, penetapan proyek multiyears diakhir masa jabatan DPRD tidak perlu dipersoalkan.

“Saya no comment. Tidak ada yang harus dipersoalkan. Semuanya yang penting jalan, dan sudah sesuai prosedur,” kata Awang.

Menurut Awang, penetapan tiga proyek multiyears diakhir masa jabatan DPRD tidak menyalahi prosedur. “Yang penting semua jalan, tidak usah dipersoalkan prosesnya lagi,” katanya lagi.

Diketahui, beberapa hari jelang masa jabatan anggota DPRD berakhir,  tiga proyek raksasa, yakni Tol Balikpapan-Samarinda, Bandara Samarinda Baru (BSB), serta Jembatan Kembar ditetapkan menjadi proyek multiyears yang diguyur APBD senilai Rp 2 triliun lebih, hingga 2018 mendatang.

“Sekarang tol jalan, BSB jalan, Jembatan Kembar jalan, Trans Studio jalan. Apalagi yang dipersoalkan. Tanyakan ke pribadi Anda (wartawan) sebagai warga Kaltim. Senang tidak kalau proyek itu selesai,” tandas Awang.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Tribun Kaltim
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas